
Pantau - Kementerian Perindustrian menegaskan standardisasi menjadi instrumen penting dalam meningkatkan daya saing produk industri nasional sekaligus memperkuat kepercayaan pasar terhadap produk dalam negeri pada 2026.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan tahun 2026 menjadi momentum penting dalam akselerasi industrialisasi nasional dan transformasi ekonomi Indonesia.
Ia meminta seluruh jajaran Kemenperin bergerak lebih cepat, terukur, dan berorientasi pada hasil nyata guna memperkuat struktur industri nasional.
“Tahun 2026 merupakan tahun penyelesaian masalah, tahun penguncian target, sekaligus tahun pembuktian bahwa Kementerian Perindustrian mampu menjadi motor utama transformasi ekonomi nasional,” tegas Agus Gumiwang.
Percepatan Implementasi SNI di Berbagai Sektor
Kemenperin memperkuat upaya standardisasi melalui percepatan implementasi Standar Nasional Indonesia atau SNI di berbagai sektor industri.
Salah satu langkah konkret dilakukan Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Banda Aceh yang berkomitmen mempercepat pemutakhiran SNI wajib produk air mineral pada 2026.
Menperin menilai penerapan SNI secara konsisten mampu memberikan kepastian mutu sekaligus memperkuat posisi produk nasional di pasar domestik maupun internasional.
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Emmy Suryandari mengatakan fokus prioritas BSKJI pada 2026 mencakup pengawasan SNI, akselerasi industri hijau, dan transformasi industri 4.0.
Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi memperkuat ekosistem industri nasional yang berdaya saing dan berkelanjutan.
BSPJI Banda Aceh Percepat Sertifikasi Industri
Kepala BSPJI Banda Aceh Agung Budi Lestari mengatakan pihaknya siap mendukung percepatan layanan sertifikasi dan standardisasi industri.
Ia menyebutkan pemutakhiran SNI wajib air mineral dari versi 2015 menjadi versi 2023 akan menyasar 56 pelaku usaha pada 2026.
“Komitmen ini merupakan bentuk dukungan BSPJI Banda Aceh terhadap penguatan kualitas produk industri nasional. Kami juga terus berupaya mempercepat proses layanan sertifikasi sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Menteri Perindustrian Nomor 2 Tahun 2026,” ujarnya.
Agung menambahkan BSPJI Banda Aceh akan terus mengedepankan profesionalisme dan akuntabilitas dalam memberikan layanan jasa industri.
Dengan dukungan sumber daya manusia yang kompeten serta infrastruktur memadai, BSPJI Banda Aceh optimistis dapat membantu pelaku industri kecil dan menengah memenuhi standar mutu nasional dan meningkatkan daya saing produk.
Percepatan pemutakhiran SNI wajib diharapkan mampu memperkuat implementasi standardisasi industri nasional sebagai fondasi pembangunan industri yang tangguh, berkelanjutan, dan berdaya saing tinggi.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





