
Pantau - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyatakan pihaknya akan meminta penjelasan resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terkait rencana pengajaran Bahasa Prancis di sekolah-sekolah Indonesia setelah Presiden Prabowo Subianto menyampaikan instruksi tersebut saat bertemu Presiden Prancis Emmanuel Macron di Istana Kepresidenan Élysée, Paris, Kamis (28/5/2026).
Komisi X Akan Minta Penjelasan dalam Rapat Kerja
Lalu Hadrian mengatakan penjelasan akan diminta dalam Rapat Kerja (Raker) antara Komisi X DPR RI dan Kemendikdasmen.
Ia menyebut sebelumnya juga pernah muncul wacana pengajaran Bahasa Portugis di sekolah.
Menurutnya, hingga kini belum terlihat tindak lanjut yang jelas dari sisi peta jalan, regulasi, maupun kesiapan implementasi.
"Soal kejelasan wajib belajar Bahasa Prancis di sekolah, kami tentu akan meminta Kemendikdasmen menjelaskannya pada Raker dengan kami nanti. Karena sebelumnya juga sempat muncul wacana Bahasa Portugis, namun sampai sekarang belum terlihat tindak lanjut baik dari sisi roadmap, regulasi, maupun kesiapan implementasinya," ujarnya.
Kebijakan Harus Disusun Secara Matang
Komisi X DPR RI menilai penguatan kemampuan bahasa asing penting untuk menghadapi tantangan global.
Namun, menurut Lalu Hadrian, kebijakan pendidikan tidak boleh disusun secara tergesa-gesa dan harus mempertimbangkan kebutuhan nasional, kesiapan tenaga pendidik, kurikulum, serta manfaat nyata bagi peserta didik.
"Kami memandang penguatan kemampuan bahasa asing memang penting. Namun kebijakan pendidikan harus disusun berdasarkan kebutuhan nasional, kesiapan tenaga pendidik, kurikulum, dan manfaat nyata bagi peserta didik," katanya.
Ia juga mengingatkan agar kebijakan pengajaran Bahasa Prancis tidak dipersepsikan publik hanya sebagai bagian dari agenda diplomasi internasional.
"Jangan sampai publik melihat kebijakan ini hanya sebagai bagian dari agenda diplomasi internasional tanpa perencanaan pendidikan yang matang," tegasnya.
Usulkan Penerapan Bertahap Jika Belum Siap
Komisi X DPR RI menyatakan akan memastikan terlebih dahulu posisi dan arah kebijakan pengajaran Bahasa Prancis dalam agenda pendidikan nasional.
Lembaga tersebut ingin mengetahui apakah kebijakan itu telah memiliki dasar hukum yang jelas, perencanaan implementasi yang matang, serta dukungan sumber daya yang memadai.
Apabila kesiapan implementasi belum merata di seluruh Indonesia, Komisi X menyarankan penerapan dilakukan secara bertahap.
Opsi yang diusulkan meliputi penetapan Bahasa Prancis sebagai mata pelajaran pilihan, program khusus di sekolah tertentu, atau uji coba terbatas sebelum diterapkan secara luas.
"Jika kesiapan belum menyeluruh, maka penerapannya sebaiknya dilakukan secara bertahap, sebagai mata pelajaran pilihan, atau program khusus di sekolah tertentu," ungkapnya.
Sebagai informasi tambahan, Komisi X DPR RI menegaskan bahwa penguasaan bahasa asing penting untuk meningkatkan daya saing generasi muda, namun implementasinya harus didukung kesiapan guru, kurikulum, serta sarana pendukung yang memadai.
- Penulis :
- Leon Weldrick





