HOME  ⁄  Nasional

Kekerasan Remaja di Yogyakarta Kembali Jadi Sorotan, Penguatan Peran Keluarga Dinilai Penting

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Kekerasan Remaja di Yogyakarta Kembali Jadi Sorotan, Penguatan Peran Keluarga Dinilai Penting
Foto: (Sumber: Arsip foto - Petugas kepolisian membawa tersangka aksi kejahatan dan kekerasan jalanan yang sering disebut 'klitih'oleh masyarakat Yogyakarta saat jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (14/3/2017). ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/aww/aa.)

Pantau - Meningkatnya kasus kekerasan yang melibatkan remaja di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali memicu kekhawatiran masyarakat setelah dua pelajar meninggal dunia dalam kasus berbeda di Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta.

Kasus tersebut menambah daftar panjang persoalan kenakalan remaja yang selama ini menjadi perhatian warga, terutama terkait aksi kekerasan yang diduga berkaitan dengan aktivitas geng pelajar dan fenomena klitih.

Seorang siswa di Bambanglipuro, Kabupaten Bantul, meninggal dunia setelah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan sejumlah remaja. Korban diketahui dijemput dari rumahnya pada malam hari karena dituduh sebagai anggota geng pelajar tertentu sebelum akhirnya mengalami pengeroyokan hingga luka parah dan meninggal dunia.

Sementara itu, seorang pelajar SMK di Kota Yogyakarta meninggal dunia setelah menjadi korban kekerasan menggunakan senjata tajam di kawasan Kotabaru. Peristiwa tersebut disebut dipicu informasi mengenai rencana tawuran yang terjadi pada dini hari.

Kepolisian menyebut kedua kasus tersebut memiliki keterkaitan dengan aktivitas geng pelajar yang selama ini menjadi salah satu pemicu aksi kekerasan di kalangan remaja.

Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kota Yogyakarta menerapkan kebijakan jam malam bagi pelajar dan remaja mulai pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB. Kebijakan itu didukung patroli gabungan yang melibatkan kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di sejumlah titik rawan.

Sasaran patroli adalah anak-anak di bawah umur yang berada di luar rumah pada malam hari tanpa alasan yang jelas. Selain itu, Polresta Yogyakarta juga meningkatkan patroli keamanan melalui Tim Patroli Presisi hingga dini hari dengan penempatan personel di sejumlah kawasan strategis seperti Tugu Yogyakarta, Malioboro, dan Keraton Yogyakarta.

Di tengah upaya penegakan aturan dan patroli keamanan, perhatian juga diarahkan pada penguatan peran keluarga dalam mencegah kekerasan remaja. Salah satu program yang kembali didorong adalah Gerakan Ibu Memanggil yang diluncurkan Polda DIY sejak 2023.

Program tersebut bertujuan mencegah klitih, tawuran, dan berbagai bentuk kenakalan remaja sekaligus meningkatkan kepedulian orang tua terhadap anak. Melalui gerakan ini, orang tua diharapkan memastikan anak sudah berada di rumah sebelum pukul 22.00 WIB, memantau keberadaan mereka secara berkala, serta segera mencari informasi apabila anak belum pulang atau sulit dihubungi.

Gerakan tersebut menekankan bahwa panggilan orang tua bukan sekadar mengingatkan jam pulang, melainkan simbol perhatian, pengawasan, kasih sayang, dan keterikatan emosional dalam keluarga.

Penanganan kekerasan remaja dinilai memerlukan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari aparat kepolisian, sekolah, pemerintah, hingga keluarga. Selain aturan yang jelas dan pengawasan yang ketat, keluarga yang hangat dan peduli disebut menjadi fondasi penting untuk mencegah anak terjerumus sebagai pelaku maupun korban kekerasan.

Penulis :
Gerry Eka