
Pantau - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu melalui Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Kepulauan Seribu memperingati Hari Lingkungan Hidup 2026 dengan melepas 50 ekor tukik dan menanam 500 bibit mangrove di Pulau Sabira, Kelurahan Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.
Kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup 2026 dengan tema “Saatnya Beraksi untuk Iklim” tersebut bertujuan memperkuat upaya konservasi lingkungan dan menghadapi dampak perubahan iklim di wilayah pesisir.
Kepala Sudin LH Kepulauan Seribu, Achmad Hariadi, mengatakan kegiatan serupa sebelumnya juga telah dilaksanakan di Pulau Tidung.
Pelepasan 50 ekor tukik dilakukan sebagai upaya pelestarian penyu sisik yang berstatus terancam punah dan mendapat perlindungan hukum.
Kegiatan tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan populasi penyu sisik di habitat alaminya.
Achmad menegaskan bahwa pelestarian satwa laut menjadi bagian penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem pesisir dan laut.
Selain pelepasan tukik, Sudin LH Kepulauan Seribu menanam 500 bibit mangrove sebagai langkah nyata menghadapi perubahan iklim.
Penanaman mangrove dilakukan untuk menjaga ekosistem pesisir, mengurangi risiko abrasi pantai, menahan gelombang laut, menyerap karbon, serta mendukung keberlanjutan lingkungan pesisir.
Achmad menilai masyarakat Pulau Sabira memiliki kesadaran lingkungan yang tinggi meskipun wilayah tersebut merupakan pulau paling utara dan paling jauh dari daratan Jakarta.
Menurutnya, kondisi lingkungan di Pulau Sabira hingga saat ini masih terjaga dengan baik.
“Perubahan besar dimulai dari langkah kecil. Mari bersama-sama menjaga laut, pesisir, dan lingkungan tempat tinggal agar tetap bersih, sehat, dan lestari untuk generasi mendatang,” ujar Achmad.
Selain kegiatan konservasi, Sudin LH Kepulauan Seribu juga melaksanakan pembinaan ketaatan lingkungan terhadap fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
Pembinaan dilakukan untuk memastikan pengelolaan lingkungan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sudin LH juga melakukan verifikasi pemenuhan Persetujuan Teknis Air Limbah Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD).
Verifikasi tersebut bertujuan meningkatkan kepatuhan pengelolaan air limbah serta mengurangi potensi pencemaran lingkungan.
Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Sudin LH Kepulauan Seribu, Sri Hayyu Alynda Heryati, mengatakan pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap program pengelolaan sampah melalui monitoring dan evaluasi Rumah Memilah.
Monitoring dilakukan untuk memastikan warga tetap konsisten memilah sampah dari sumbernya.
Kegiatan tersebut juga bertujuan meningkatkan kesadaran pengelolaan sampah rumah tangga serta mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir.
Berbagai kegiatan yang dilakukan menunjukkan upaya pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada konservasi satwa dan pesisir, tetapi juga memperkuat pengelolaan limbah, pengelolaan sampah, kepatuhan lingkungan, serta penggunaan energi ramah lingkungan.
- Penulis :
- Gerry Eka





