
Pantau - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Papua gencar melakukan sosialisasi dan edukasi program Wajib Halal Oktober (WHO) guna mempercepat sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dipasarkan.
Program tersebut menyasar pelaku UMKM di Papua sebagai upaya meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya sertifikasi halal sebagai jaminan kualitas dan kehalalan produk.
Ketua Tim Urusan Agama Islam (Urais) dan Bina Syariah Kanwil Kemenag Papua Aminah mengatakan hingga Juni 2026 telah terbit 128 sertifikat halal di Papua.
Aminah mengungkapkan, "Oleh sebab itu kami bersama instansi terkait mengelar sosialisasi dan edukasi guna mempercepat sertifikasi halal bagi UMKM di Papua."
Sertifikasi Halal Dinilai Tingkatkan Kepercayaan dan Akses Pasar
Kemenag Papua menilai sertifikasi halal menjadi kebutuhan penting bagi UMKM dalam menghadapi persaingan pasar yang semakin ketat.
Menurut Kemenag, produk yang memiliki sertifikat halal memiliki peluang lebih besar untuk diterima oleh konsumen.
Aminah mengatakan, "Produk yang telah memiliki sertifikat halal akan lebih mudah diterima pasar karena memberikan jaminan dan kepercayaan kepada konsumen."
Sertifikat halal memberikan kepastian mengenai kualitas dan kehalalan produk yang dikonsumsi masyarakat.
Selain meningkatkan kepercayaan konsumen, sertifikasi halal juga dinilai mampu memperluas jangkauan pemasaran produk ke berbagai segmen pasar.
Kemenag menjelaskan produk yang telah bersertifikat halal memiliki peluang lebih besar untuk masuk ke pasar yang lebih luas.
Aminah mengungkapkan, "Untuk itu kami sangat berharap seluruh UMKM yang memasarkan produknya di pusat perbelanjaan maupun retail modern dapat segera mengurus sertifikasi halal agar jangkauan penjualan bisa lebih luas lagi."
Kemenag Papua juga mendorong seluruh UMKM yang menjual produknya di pusat perbelanjaan maupun ritel modern untuk segera mengurus sertifikasi halal.
BBPOM Jayapura Dukung Pendampingan UMKM
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Kemenag Papua melibatkan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jayapura untuk memberikan pendampingan kepada pelaku usaha.
Ketua Tim Sertifikasi dan Pendampingan UMKM BBPOM di Jayapura Imelda Gunawan menyatakan dukungannya terhadap program sertifikasi halal bagi UMKM di Papua.
Menurut Imelda, sertifikasi halal merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan konsumen sekaligus meningkatkan daya saing produk UMKM.
Imelda mengatakan, "Kami BBPOM tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pengawas, tetapi juga memiliki peran pendampingan bagi pelaku usaha agar mampu memenuhi berbagai persyaratan keamanan pangan dan perizinan sehingga produknya semakin berkualitas dan berdaya saing."
BBPOM tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga membantu UMKM memenuhi persyaratan keamanan pangan, perizinan usaha, dan standar kualitas produk.
Melalui kolaborasi antara Kemenag Papua dan BBPOM Jayapura, pemerintah berharap semakin banyak UMKM memperoleh sertifikat halal sehingga mampu meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas pasar, serta memperkuat daya saing produk di tingkat lokal maupun nasional.
- Penulis :
- Shila Glorya





