HOME  ⁄  Nasional

Kepri dan KP2MI Perkuat Kerja Sama Cegah PMI Ilegal dan Perdagangan Orang

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Kepri dan KP2MI Perkuat Kerja Sama Cegah PMI Ilegal dan Perdagangan Orang
Foto: (Sumber : Menteri P2MI Mukhtarudin dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan lima mitra strategis di Kepulauan Riau (Kepri) di Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Senin (8/6/2026). /ANTARA/HO-KP2MI..)

Pantau - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memperkuat upaya pencegahan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kepulauan Riau melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan lima mitra strategis.

Kerja sama tersebut dilakukan di tengah tingginya potensi penempatan PMI dari Kepulauan Riau yang berbatasan langsung dengan sejumlah negara tetangga serta masih maraknya praktik keberangkatan non-prosedural.

Lima Mitra Strategis Dilibatkan

Lima mitra yang terlibat dalam kerja sama itu yakni Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Pemerintah Kota Tanjungpinang, Pemerintah Kabupaten Karimun, Politeknik Negeri Batam, dan Batam Tourism Polytechnic.

Menteri P2MI Mukhtarudin mengatakan kerja sama tersebut mencakup berbagai aspek pelindungan dan peningkatan kualitas pekerja migran.

"Kerja sama ini mencakup penyebarluasan informasi peluang kerja, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan (diklat), layanan pemeriksaan kesehatan, penempatan dan pelindungan, hingga pertukaran data," ungkapnya.

Mukhtarudin menjelaskan layanan penempatan PMI di Kepulauan Riau hingga saat ini telah mencapai 2.479 layanan.

Menurutnya, dengan estimasi remitansi rata-rata Rp5 juta per bulan dari setiap pekerja migran, sektor tersebut memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan UMKM dan meningkatkan daya beli masyarakat.

Ratusan Calon PMI Ilegal Berhasil Dicegah

Di sisi lain, Kepulauan Riau masih menjadi wilayah rawan praktik penempatan non-prosedural dan TPPO.

Data BP3MI Kepulauan Riau mencatat sepanjang 1 Januari hingga 31 Mei 2026 terdapat 122 kegiatan pencegahan yang berhasil menggagalkan keberangkatan ilegal dan menyelamatkan 479 calon PMI di wilayah Tanjungpinang, Karimun, dan sekitarnya.

KP2MI bersama para mitra menyepakati penguatan kerja sama melalui dua pilar utama.

Pilar pertama adalah memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah melalui percepatan program Desa Migran Emas agar desa-desa menjadi garda terdepan pelindungan pekerja migran sekaligus pusat pemberdayaan ekonomi keluarga PMI.

Pilar kedua berfokus pada penguatan pelindungan melalui pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi bersama Politeknik Negeri Batam dan Batam Tourism Polytechnic.

Kampus Vokasi Bentuk Migrant Center

Mukhtarudin mengatakan langkah konkret yang akan dilakukan meliputi pembentukan Migrant Center di kampus-kampus vokasi, penyelarasan kurikulum dengan kebutuhan pasar kerja global, serta pelaksanaan riset penempatan tenaga kerja yang lebih tepat sasaran.

"Kehadiran dua politeknik besar di Batam secara resmi memperkuat ekosistem vokasi nasional," ujarnya.

Ia menambahkan dua kampus tersebut bergabung dengan 21 perguruan tinggi dan satu lembaga pelatihan lain di Indonesia yang telah lebih dahulu membentuk Migrant Center untuk mendukung tata kelola pekerja migran yang aman, legal, dan berkualitas.

Penulis :
Aditya Yohan