HOME  ⁄  Nasional

PKSPI Dorong Percepatan Legalisasi Lahan untuk Perkuat Industri Sawit Rakyat

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

PKSPI Dorong Percepatan Legalisasi Lahan untuk Perkuat Industri Sawit Rakyat
Foto: (Sumber : Wakil Ketua Umum DPP Perkumpulan Kelapa Sawit Produktif Indonesia (PKSPI) Siswanto (kanan) bersama Menteri Pertanian Amran Sulaiman (tengah). ANTARA/HO-Dokumen Pribadi.)

Pantau - Perkumpulan Kelapa Sawit Produktif Indonesia (PKSPI) mendorong percepatan legalisasi lahan petani sawit rakyat sebagai langkah penting untuk mendukung keberlanjutan industri sawit nasional dan memperluas akses petani terhadap berbagai program pemerintah.

Legalisasi Lahan Dinilai Jadi Persoalan Utama Petani Sawit

Wakil Ketua Umum DPP PKSPI Siswanto mengatakan persoalan legalitas lahan menjadi isu utama yang dibahas dalam pertemuan organisasi petani sawit dengan Kementerian Pertanian di Jakarta.

"Persoalan legalitas lahan petani sawit rakyat menjadi salah satu isu utama yang mengemuka dalam pertemuan antara organisasi petani sawit dengan Kementerian Pertanian di Jakarta Senin kemarin," katanya di Semarang, Selasa.

Menurut Siswanto, kepastian hukum atas lahan yang dikelola petani merupakan fondasi penting dalam membangun industri sawit rakyat yang berkelanjutan.

Ia mengungkapkan Menteri Pertanian memberikan perhatian khusus terhadap penyelesaian legalitas lahan karena berkaitan langsung dengan akses petani terhadap program pemerintah.

"Pak menteri memberikan perhatian khusus terhadap legalitas lahan petani sawit rakyat. Persoalan ini menjadi sangat penting karena berkaitan langsung dengan akses petani terhadap program pemerintah, mulai dari peremajaan sawit rakyat, bantuan bibit unggul, akses pembiayaan hingga peningkatan produktivitas," ungkapnya.

Siswanto menjelaskan masih banyak petani sawit rakyat yang mengalami kendala administrasi dan legalitas sehingga belum dapat memanfaatkan berbagai fasilitas pemerintah secara optimal.

Harga Sawit dan Pendataan Lahan Jadi Perhatian

Selain persoalan legalitas lahan, pertemuan tersebut juga membahas penurunan harga tandan buah segar (TBS) sawit yang dikeluhkan petani di sejumlah daerah.

Siswanto menyoroti kondisi petani sawit nonplasma yang dinilai paling rentan saat harga TBS mengalami penurunan.

"Petani nonplasma harus menjadi perhatian bersama. Mereka adalah kelompok yang paling merasakan dampak ketika harga sawit turun. Oleh karena itu pemerintah perlu memastikan adanya tata niaga yang adil dan harga yang memberikan keuntungan yang layak bagi petani," katanya.

Dalam rapat itu, pemerintah juga meminta seluruh pemerintah daerah mempercepat verifikasi dan validasi data lahan sawit rakyat sebagai dasar penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

Siswanto menilai kepala daerah, kepala desa, kelompok tani, dan pemangku kepentingan lainnya memiliki peran strategis dalam mempercepat proses pendataan tersebut.

"Pemerintah daerah diminta melakukan verifikasi dan validasi lahan sawit rakyat secepat mungkin. Kepala desa, kelompok tani, dan seluruh pemangku kepentingan di daerah harus ikut membantu agar proses pendataan berjalan cepat dan akurat. Data yang baik akan menjadi dasar bagi berbagai program pemberdayaan petani ke depan," ujarnya.

DPRD Diminta Kawal Program Legalisasi

Sebagai Ketua Umum Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi), Siswanto juga meminta DPRD kabupaten ikut mengawal program legalisasi dan pendataan lahan sawit rakyat.

Ia menilai sinergi pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi petani sawit.

"Legalitas lahan dan harga yang adil merupakan dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Jika kedua persoalan ini dapat diselesaikan, maka petani sawit rakyat akan menjadi lebih kuat, produktif, dan mampu menjadi pilar utama industri sawit nasional," katanya.

Saat ini luas lahan sawit rakyat di Indonesia mencapai sekitar 6,8 juta hektare atau lebih dari 40 persen dari total luas perkebunan sawit nasional yang mencapai 16,83 juta hektare dengan melibatkan sekitar dua juta petani.

Penulis :
Aditya Yohan