
Pantau - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan kebijakan ekspor listrik bersih dari Indonesia ke Singapura belum dapat direalisasikan pada tahun 2026 karena pembangunan infrastruktur transmisi masih membutuhkan waktu hingga 1,5 tahun.
Airlangga mengatakan implementasi ekspor listrik bersih belum memungkinkan dilakukan tahun ini mengingat proses pembangunan fasilitas pendukung masih berlangsung.
“Tidak (bisa terlaksana tahun ini). Membangun fasilitas transmisi listrik setidaknya membutuhkan waktu 1 - 1,5 tahun untuk diimplementasikan,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.
Pemerintah Masih Evaluasi Aspek Teknis
Airlangga menjelaskan pemerintah saat ini masih melakukan evaluasi teknis bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia terkait pelaksanaan ekspor listrik bersih tersebut.
Menurutnya, pembahasan teknis diperlukan untuk memastikan implementasi kerja sama berjalan sesuai rencana yang telah disepakati kedua negara.
“Saya pikir untuk hal ini kami masih mengevaluasi aspek teknisnya dengan Menteri ESDM. Harapannya saat pertemuan pemimpin nanti kita bisa memfinalisasi implementasi dari MoU yang sudah ditandatangani tahun lalu,” katanya.
Kesepakatan Capai Kapasitas 3,4 Gigawatt
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah menandatangani nota kesepahaman atau MoU ekspor listrik bersih ke Singapura dengan kapasitas mencapai 3,4 gigawatt hingga tahun 2035.
Kesepakatan tersebut tercapai setelah melalui proses negosiasi yang panjang karena Indonesia menginginkan manfaat timbal balik dari kerja sama tersebut.
Bahlil menegaskan Indonesia tidak hanya mengekspor listrik bersih, tetapi juga memperoleh keuntungan melalui pembangunan kawasan industri berkelanjutan bersama Singapura di Batam, Bintan, dan Karimun.
“Saya katakan bahwa hubungan kerja sama harus dilakukan dengan prinsip saling menguntungkan. Kami mengirim listrik ke Singapura, dan dari hasil negosiasi, Singapura bersama Indonesia akan membangun kawasan industri bersama,” ungkap Bahlil.
Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya pengembangan energi hijau sekaligus mendorong investasi dan pertumbuhan kawasan industri di Kepulauan Riau.
- Penulis :
- Aditya Yohan





