HOME  ⁄  Nasional

Sulawesi Tenggara Raih Tambahan 650 Unit BSPS, Total Bantuan Rumah Layak Huni Capai 10.000 Unit pada 2026

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Sulawesi Tenggara Raih Tambahan 650 Unit BSPS, Total Bantuan Rumah Layak Huni Capai 10.000 Unit pada 2026
Foto: Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Sultra Martin Effendi Patulak (sumber: ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra)

Pantau - Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapatkan tambahan kuota program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 650 unit dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk tahun anggaran 2026 sehingga total bantuan yang diterima mencapai 10.000 unit.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Sultra, Martin Effendi Patulak, mengatakan tambahan kuota tersebut diperoleh setelah Gubernur Sultra Andi Sumangerukka bertemu dengan Menteri PKP Maruarar Sirait untuk mengusulkan tambahan bantuan perumahan bagi masyarakat.

Ia mengungkapkan, "Sebelumnya, Sultra telah memperoleh alokasi sebanyak 9.350 unit. Penambahan kuota ini diperoleh setelah Gubernur Sultra Andi Sumangerukka bertemu Menteri PKP Maruarar Sirait untuk mengusulkan tambahan bantuan bagi masyarakat".

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Sultra menyampaikan bahwa kebutuhan rumah layak huni di wilayahnya masih cukup besar dan memerlukan dukungan dari pemerintah pusat.

Pemerintah Provinsi Sultra menilai bantuan stimulan perumahan masih dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang belum memiliki rumah layak huni.

Ia mengungkapkan, "Atas usulan dan permohonan Gubernur Sultra, Menteri PKP menambahkan sebanyak 650 unit lagi perumahan swadaya atau BSPS di Sultra, sehingga total menjadi 10 ribu unit pada tahun 2026".

Penyaluran BSPS ke 17 Kabupaten dan Kota

Sebanyak 10.000 unit BSPS yang diterima Sultra akan disalurkan secara merata ke 17 kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara.

Setiap unit rumah penerima manfaat program BSPS dari Kementerian PKP akan memperoleh bantuan sebesar Rp20 juta.

Program tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memperbaiki kondisi rumah yang belum memenuhi standar kelayakan huni.

Pemprov Sultra Siapkan Anggaran Rp30,1 Miliar dari APBD

Selain bantuan dari APBN, Pemerintah Provinsi Sultra juga mengalokasikan anggaran APBD sebesar Rp30,1 miliar pada tahun 2026 untuk program perbaikan rumah tidak layak huni.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk memperbaiki 602 unit rumah yang tersebar di 15 kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara.

Melalui program yang didanai APBD tersebut, setiap daerah rata-rata memperoleh kuota sekitar 40 unit rumah.

Nilai bantuan yang diberikan melalui program APBD mencapai Rp50 juta untuk setiap unit rumah.

Martin Effendi menjelaskan seluruh dokumen perencanaan dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk program yang bersumber dari APBD Sultra telah selesai disusun.

Saat ini pemerintah hanya menunggu proses review dari Inspektorat sebelum memasuki tahapan berikutnya.

Ia mengatakan, "Saat ini tinggal menunggu proses review dari Inspektorat. Setelah itu akan segera dilakukan proses lelang agar pelaksanaan pembangunan bisa secepatnya dimulai".

Berdasarkan data dinas terkait, masih terdapat sekitar 119.000 warga di Sulawesi Tenggara yang belum memiliki rumah layak huni.

Pemerintah berharap kolaborasi antara program BSPS dari pemerintah pusat dan program perbaikan RTLH yang didanai APBD dapat mengurangi backlog kebutuhan perumahan sekaligus menjadi instrumen untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem di Sulawesi Tenggara.

Penulis :
Shila Glorya