HOME  ⁄  Nasional

Korban Dugaan Penipuan Umrah Hanania Group Bertambah, Polda Metro Jaya Terima 687 Pengaduan

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Korban Dugaan Penipuan Umrah Hanania Group Bertambah, Polda Metro Jaya Terima 687 Pengaduan
Foto: Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin saat konferensi pers di Jakarta, Selasa 9/6/2026 (sumber: ANTARA/Ilham Kausar)

Pantau - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 687 orang telah melapor sebagai korban dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan PT Khazanah Tamma International atau Hanania Group melalui posko pelayanan pengaduan yang dibuka kepolisian.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengungkapkan jumlah korban yang melapor terus bertambah seiring dibukanya layanan pengaduan bagi masyarakat.

"Sampai dengan hari ini kami melakukan pembukaan posko pelayanan pengaduan bagi korban-korban dugaan penipuan dan penggelapan yang dimaksud. Sudah ada 687 orang yang melakukan atau menyampaikan pengaduannya kepada kami," ungkap Iman Imanuddin.

Kasus tersebut menjerat ASFR (30) yang merupakan Direktur Utama perusahaan layanan perjalanan umrah PT Khazanah Tamma International atau Hanania Group.

Penyidikan masih terus berjalan untuk mengusut tuntas perkara yang diduga merugikan ratusan calon jamaah umrah.

Penyidik Periksa 70 Saksi dan Selebgram

Hingga saat ini penyidik telah memeriksa sebanyak 70 orang saksi yang terdiri atas korban dan pihak-pihak yang terlibat dalam manajemen perjalanan umrah tersebut.

"Untuk mengusut tuntas kasus yang merugikan ratusan jemaah ini, penyidik sejauh ini telah memeriksa 70 orang saksi. Saksi-saksi tersebut terdiri dari para korban serta pihak yang terlibat dalam manajemen perjalanan umrah," ujar Iman Imanuddin.

Penyidik juga telah memanggil sejumlah pemengaruh atau selebgram yang diduga ikut mempromosikan layanan perjalanan umrah tersebut.

Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami peran para pemengaruh dalam kegiatan pemasaran yang dijalankan tersangka.

"Beberapa selebgram atau influencer juga kami lakukan pemeriksaan sehubungan dengan upaya untuk menarik dari para korban atau upaya untuk turut serta dalam marketing dari tersangka tersebut," kata Iman Imanuddin.

Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan Korban

Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan khusus untuk mengakomodasi korban lain yang belum sempat melapor terkait dugaan penipuan biro perjalanan umrah Hanania Group.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan masyarakat yang merasa menjadi korban dapat menyampaikan laporan secara langsung kepada kepolisian.

"Masyarakat yang merasa menjadi korban dapat mendatangi langsung Kantor Subdirektorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar Budi Hermanto.

Korban yang ingin membuat laporan diminta membawa identitas diri yang sah beserta bukti-bukti pendukung terkait transaksi maupun kerugian yang dialami.

Selain layanan tatap muka, kepolisian juga menyediakan saluran pengaduan secara daring untuk memudahkan masyarakat menyampaikan laporan.

"Warga dapat menghubungi nomor pengaduan resmi melalui pesan singkat WhatsApp di nomor 0813-1400-141," ungkap Budi Hermanto.

Kepolisian masih mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti guna mengembangkan penyidikan dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan Hanania Group.

Jumlah korban dan nilai kerugian dalam perkara ini berpotensi bertambah seiring berjalannya proses penyelidikan dan penyidikan.

Penulis :
Shila Glorya