
Pantau - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih mematangkan program padat karya yang akan menyediakan 2.843 lowongan kerja bagi warga ber-KTP DKI Jakarta sebagai upaya menekan angka pengangguran dan menjaga daya beli masyarakat di ibu kota.
Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, mengatakan program tersebut saat ini masih berada dalam tahap finalisasi teknis oleh dinas terkait.
“Saat ini program masih dalam tahap finalisasi teknis oleh dinas terkait,” ungkap Chico Hakim.
Program padat karya tersebut akan memberikan upah setara Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar Rp5,7 juta per bulan bagi peserta yang diterima.
Pemprov DKI Jakarta menyatakan rincian program akan diumumkan secara resmi setelah proses finalisasi selesai melalui situs resmi pemerintah, media sosial, dan media massa.
Jenis Pekerjaan dan Mekanisme Program
Program padat karya umumnya mencakup berbagai pekerjaan fisik dan penunjang yang tersebar di wilayah Jakarta.
Jenis pekerjaan yang disiapkan meliputi pembersihan lingkungan, penataan kawasan, perbaikan infrastruktur sederhana, serta berbagai kegiatan penunjang lainnya.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan pekerjaan dalam program tersebut bersifat fleksibel dan dapat mencakup bantuan kepada pasukan oranye maupun petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
“Namanya juga proyek bantalan sosial, bisa apa aja mulai dari membantu pasukan-pasukan oranye, PJLP dan sebagainya. Intinya supaya orang bekerja,” ujar Pramono Anung.
Pemerintah juga akan mengumumkan bidang pekerjaan, lokasi prioritas, serta mekanisme pendaftaran setelah seluruh tahapan finalisasi rampung.
Syarat Peserta dan Tujuan Program
Kepemilikan KTP DKI Jakarta menjadi syarat utama untuk mengikuti program padat karya tersebut.
Chico Hakim menegaskan tidak ada syarat tambahan lain yang disebutkan selain status sebagai warga ber-KTP DKI Jakarta.
“Syarat utamanya hanya ber-KTP DKI Jakarta. Ini syarat tunggal yang ditekankan Gubernur untuk memastikan program ini menjadi bantalan sosial bagi warga Jakarta yang terdampak tekanan ekonomi,” kata Chico Hakim.
Program ini juga tidak mensyaratkan tingkat pendidikan tertentu sehingga lulusan Sekolah Dasar (SD) dapat ikut mendaftar.
Masa kerja dalam program padat karya direncanakan berlangsung antara tiga hingga enam bulan.
Pemprov DKI Jakarta berharap program tersebut dapat memberikan penghasilan sementara bagi warga yang belum memiliki pekerjaan sekaligus mendukung berbagai kegiatan pelayanan dan penataan lingkungan di Jakarta.
Program padat karya ini ditargetkan menjadi salah satu instrumen untuk menjaga daya beli masyarakat serta mengurangi tingkat pengangguran di Jakarta.
- Penulis :
- Shila Glorya





