HOME  ⁄  Nasional

OIKN dan Kementerian Kehutanan Rehabilitasi Lahan Bekas Tambang untuk Perkuat IKN sebagai Kota Hutan Berkelanjutan

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

OIKN dan Kementerian Kehutanan Rehabilitasi Lahan Bekas Tambang untuk Perkuat IKN sebagai Kota Hutan Berkelanjutan
Foto: Insan IKN menanam pohon di kawasan Nusantara, Senin 8/6/2026 (sumber: Humas OIKN)

Pantau - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) berkolaborasi melakukan rehabilitasi lahan bekas tambang, khususnya di kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Bukit Soeharto, untuk mengubah area eks-tambang menjadi hutan produktif, kawasan penyangga air, dan habitat satwa liar guna mendukung visi Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai forest city dunia.

Kepala OIKN Basuki Hadimuljono mengungkapkan, "Saat ini kami masih menjalin kerja sama dengan Kementerian Kehutanan untuk melakukan rehabilitasi kawasan bekas tambang, khususnya di Taman Hutan Rakyat (Tahura) Bukit Soeharto."

Program rehabilitasi tersebut menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk memulihkan ekosistem, meningkatkan kualitas lingkungan hidup, serta memperkuat fungsi kawasan penyangga IKN.

Konsep kota hutan diwujudkan melalui pembangunan pusat pemerintahan yang selaras dengan alam, pengalokasian 65 persen wilayah IKN sebagai area hijau, dan pemulihan kembali hutan hujan tropis di kawasan tersebut.

Tahapan Rehabilitasi Kawasan Eks-Tambang

Pada tahap awal, OIKN dan Kemenhut telah melakukan pemetaan lahan bekas tambang, penataan lahan, serta pengukuran kedalaman lubang tambang.

Tahap berikutnya mencakup penimbunan lubang tambang, perataan permukaan tanah, perbaikan sistem drainase untuk mencegah genangan air, serta pemulihan kesuburan tanah yang rusak atau tercemar akibat aktivitas pertambangan.

Program penghijauan dilakukan secara bertahap dengan penanaman tanaman cepat tumbuh seperti akasia dan sengon pada fase awal.

Tanaman cepat tumbuh tersebut digunakan untuk menahan longsor, menutup lahan terbuka, dan mempercepat pemulihan vegetasi.

Pada tahap lanjutan, rehabilitasi akan menggunakan spesies asli Kalimantan seperti meranti, ulin, dan kapur.

Penanaman spesies endemik tersebut ditujukan untuk mengembalikan karakter hutan asli Kalimantan sekaligus memulihkan keanekaragaman hayati.

Bibit pohon disiapkan bersama balai pembenihan hutan yang berada di bawah naungan Kementerian Kehutanan.

Pengelolaan Air dan Pemberdayaan Masyarakat

Kerja sama OIKN dan Kemenhut juga mencakup pengelolaan air serta pengendalian erosi melalui pembuatan saluran air, pembangunan cekdam, dan kolam retensi di bekas galian tambang.

Langkah tersebut bertujuan mengendalikan aliran air, mengurangi erosi, serta mencegah air asam tambang merembes ke sungai di sekitar kawasan tahura.

Program rehabilitasi turut disertai pemantauan dan pengawasan berkala terhadap pertumbuhan tanaman setiap tiga hingga enam bulan.

Pengawasan juga dilakukan untuk memastikan aktivitas penambangan liar tidak kembali terjadi di kawasan yang telah direhabilitasi.

Warga setempat dilibatkan melalui pola pemberdayaan masyarakat sebagai tenaga pelaksana dan pemelihara kawasan rehabilitasi.

Masyarakat juga didorong menanam komoditas bernilai ekonomi seperti karet, aren, dan berbagai tanaman buah-buahan.

Basuki Hadimuljono menyatakan, "Selain untuk memulihkan alam dan mendukung ekonomi lokal, giat ini juga untuk mendukung Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah), sekaligus untuk memperkuat komitmen IKN sebagai kota hutan berkelanjutan."

Program rehabilitasi lahan eks-tambang di kawasan IKN menargetkan tiga sasaran utama yaitu pemulihan lingkungan dan ekosistem, penguatan ekonomi masyarakat lokal, serta penguatan komitmen IKN sebagai kota hutan berkelanjutan.

Penulis :
Shila Glorya