
Pantau - Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, sekaligus mempertahankan capaian tersebut selama 11 kali berturut-turut sejak 2015.
Opini WTP diserahkan oleh Widhi Widayat kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Ketua DPRD Jawa Timur dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Selasa (9/6/2026).
Khofifah menyampaikan raihan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta dukungan DPRD Jawa Timur dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah.
Ia mengungkapkan, "Alhamdulillah, Jawa Timur kembali memperoleh opini WTP dari BPK RI. Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemprov Jawa Timur dan dukungan DPRD Jatim dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah yang baik."
Konsistensi Tata Kelola Keuangan Daerah
Raihan WTP ke-11 secara beruntun dinilai menjadi bukti konsistensi Pemprov Jawa Timur dalam menerapkan tata kelola keuangan yang akuntabel, menjaga transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta menjalankan prinsip integritas dalam penggunaan anggaran.
Khofifah menegaskan opini WTP bukan tujuan akhir dalam pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, opini WTP merupakan instrumen untuk memastikan anggaran daerah mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Ia mengatakan, "Kami berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara serius, tepat waktu, dan berkelanjutan. Rekomendasi tersebut menjadi bahan evaluasi penting untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan publik."
Seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK akan digunakan sebagai pedoman untuk memperkuat sistem pengendalian intern, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, memperbaiki tata kelola aset dan keuangan daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Khofifah juga menegaskan komitmen Pemprov Jawa Timur untuk memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, meningkatkan transparansi penggunaan anggaran, dan memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.
Tindak Lanjut Rekomendasi Lampaui Rata-rata Nasional
Hingga semester II tahun 2025, Pemprov Jawa Timur telah menindaklanjuti 1.681 rekomendasi dari total 1.956 rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
Tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi tersebut mencapai 86,20 persen.
Widhi Widayat menjelaskan opini WTP diberikan setelah BPK melakukan pemeriksaan berdasarkan kesesuaian laporan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan.
Menurut Widhi, capaian tindak lanjut rekomendasi BPK oleh Jawa Timur sebesar 86,20 persen berada di atas rata-rata nasional yang saat ini mencapai 75 persen.
Ia mengungkapkan, "Capaian tindak lanjut LHP Jatim sebesar 86,20 persen ini melampaui laporan rekomendasi BPK rata rata secara nasional sebesar 75 persen. Kami berharap ini menjadi langkah lebih baik dan berdampak bagi masyarakat Jawa Timur."
Khofifah turut menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan secara profesional, independen, objektif, dan sesuai standar pemeriksaan keuangan negara.
- Penulis :
- Leon Weldrick





