
Pantau - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menargetkan penyusunan Desain Besar Penataan Daerah (Desartada) selesai sebelum akhir tahun 2026 sebagai landasan evaluasi pelaksanaan otonomi daerah, acuan penataan daerah di Indonesia, serta dasar pembahasan isu pemekaran wilayah.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan dokumen tersebut disiapkan sebagai respons terhadap berbagai tantangan pelaksanaan otonomi daerah yang telah berjalan lebih dari dua dekade.
"Desain besar ini penting menjadi dasar format otonomi daerah, sekaligus respons kita terhadap isu pemekaran. Ini juga hasil rapat dengan Komisi II DPR RI," ungkap Bima Arya.
Evaluasi Menyeluruh Otonomi Daerah
Kemendagri menilai evaluasi menyeluruh diperlukan untuk mengukur tingkat kemandirian fiskal daerah, kontribusi daerah terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, serta efektivitas pelaksanaan otonomi daerah selama ini.
Penyusunan Desartada tidak hanya berfokus pada pembagian kewenangan daerah.
Dokumen tersebut juga mencakup tata kelola pemerintahan, sistem pengawasan, kualitas kepemimpinan daerah, serta penguatan birokrasi.
Data Kemendagri tahun 2026 menunjukkan masih terdapat kesenjangan kapasitas fiskal antardaerah.
Daerah dengan kapasitas fiskal relatif kuat antara lain DKI Jakarta, Banten, dan Kalimantan Timur.
Sementara itu, sejumlah daerah lainnya masih bergantung pada transfer dana dari pemerintah pusat.
"Kita harus melihat perspektif yang lebih luas. Sangat kompleks. Pembenahan otonomi daerah mencakup banyak hal, ada faktor regulasi, sistem pemilihan kepala daerah, ada juga faktor kultur," kata Bima Arya.
Pemekaran Daerah dan Integritas Pemerintahan Jadi Sorotan
Kemendagri juga melakukan evaluasi terhadap hasil pembangunan di daerah-daerah hasil pemekaran.
Hasil evaluasi menunjukkan kinerja pembangunan daerah hasil pemekaran beragam dan tidak semua daerah mencatat capaian yang sama.
Menurut Bima Arya, kondisi tersebut tidak serta-merta menunjukkan bahwa kebijakan pemekaran wilayah gagal.
Ia menilai yang diperlukan adalah penguatan kapasitas daerah, peningkatan kemampuan tata kelola pemerintahan, serta optimalisasi pelaksanaan program pembangunan.
Sebagai contoh, Bima Arya menyebut Kota Jambi yang berhasil meningkatkan berbagai indikator pembangunan melalui optimalisasi program nasional.
Capaian tersebut meliputi penurunan prevalensi stunting, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dan pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih baik.
Selain aspek fiskal dan pembangunan, Desartada juga akan memberikan perhatian khusus terhadap integritas pemerintahan daerah.
Langkah tersebut dilakukan karena masih tingginya kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah, anggota DPRD, maupun aparatur pemerintahan daerah.
"Desain Besar Penataan Daerah yang sedang disiapkan harus menyentuh tidak hanya soal kewenangan dan fiskal, tetapi juga sistem rekrutmen, pengawasan, dan tata kelola birokrasi secara menyeluruh," tegas Bima Arya.
Fokus utama Desartada nantinya mencakup kewenangan daerah, kapasitas fiskal, sistem rekrutmen pejabat, pengawasan pemerintahan, tata kelola birokrasi, dan integritas aparatur daerah.
Kemendagri berharap Desartada dapat menjadi pijakan reformasi tata kelola pemerintahan daerah untuk memperkuat pelayanan publik, meningkatkan akuntabilitas pemerintahan, mengurangi praktik korupsi, mempercepat pemerataan pembangunan, serta memperkuat pelaksanaan otonomi daerah yang lebih efektif dan berkelanjutan.
- Penulis :
- Leon Weldrick





