HOME  ⁄  Nasional

Para Kiai Dorong Negara Perkuat Dukungan bagi Pesantren Lewat Forum Multaqa di Al-Amien

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Para Kiai Dorong Negara Perkuat Dukungan bagi Pesantren Lewat Forum Multaqa di Al-Amien
Foto: Para kiai berkumpul dalam Multaqa Ru'asa' al-Ma'ahid di Pondok Pesantren Al-Amien, Kediri, Jawa Timur (sumber: Kemenag)

Pantau - Para kiai dari berbagai wilayah di Indonesia berkumpul dalam Multaqa Ru'asa' al-Ma'ahid di Pondok Pesantren Al-Amien untuk mendorong negara memberikan dukungan yang lebih kuat dalam memperkuat lembaga pendidikan pesantren serta mempertegas perannya sebagai institusi yang aman, ramah anak, dan penjaga moralitas generasi bangsa.

Forum Strategis Bahas Penguatan Pesantren

Forum tersebut menjadi ruang musyawarah strategis yang mempertemukan para kiai, pengasuh pesantren, ulama, dan berbagai pemangku kepentingan guna membahas penguatan posisi pesantren dalam sistem pendidikan nasional.

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Iskandar, mengatakan, “Pesantren telah berkontribusi besar dalam membangun karakter, moral, dan akhlak bangsa. Karena itu sudah saatnya negara memberikan perhatian yang lebih kuat kepada pesantren.”

Anwar juga mengingatkan pentingnya membangun strategi komunikasi yang lebih baik agar masyarakat memperoleh informasi yang berimbang mengenai dunia pesantren.

Ia mengungkapkan, “Jangan sampai berbagai prestasi, inovasi, dan kontribusi besar pesantren tertutupi oleh pemberitaan yang hanya menyoroti sisi negatif semata.”

Menurut Anwar, maraknya sorotan publik terhadap berbagai kasus di lingkungan pendidikan tidak boleh menutupi prestasi dan kontribusi yang telah diberikan pesantren selama ini.

Pendanaan, Data Santri, dan Kesejahteraan Jadi Sorotan

Direktur Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said, menegaskan bahwa berbagai persoalan yang muncul di lingkungan pesantren tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada lembaga tersebut.

Ia mengatakan, “Pesantren telah hadir jauh sebelum Indonesia merdeka. Pesantren menjadi pusat pendidikan, dakwah, dan perjuangan masyarakat selama ratusan tahun. Karena itu negara perlu hadir lebih nyata dalam memperkuat pesantren.”

Basnang menjelaskan bahwa lahirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren menjadi tonggak penting pengakuan negara terhadap pesantren, meski implementasi regulasi turunannya, khususnya terkait pendanaan, masih memerlukan perhatian serius.

Selain pendanaan, ia juga menyoroti pentingnya penguatan data santri di seluruh Indonesia, peningkatan kesejahteraan musyrif dan musyrifah, serta kemudahan akses layanan kesehatan bagi santri dari berbagai daerah.

Ketua Panitia sekaligus Wakil Sekretaris Komisi Pesantren MUI, M. Faried Muttaqin Iskandar, menyampaikan bahwa pesantren menghadapi tantangan besar di tengah derasnya arus informasi digital.

Menurut Faried, berbagai pemberitaan negatif tentang pesantren kerap mendominasi ruang publik dan media sosial.

Ia menyatakan, “Berdasarkan data tahun 2025, terdapat sekitar 1.117 kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan pesantren dari total 91.813 kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia. Namun yang sering menjadi sorotan publik justru kasus-kasus yang terjadi di pesantren.”

Faried menilai tingginya ekspektasi masyarakat terhadap pesantren menyebabkan setiap kasus yang muncul mendapatkan perhatian besar sehingga lembaga tersebut perlu lebih aktif menyampaikan praktik baik dan kontribusi positifnya.

Ia mengatakan, “Jika kita tidak aktif menyampaikan informasi positif tentang pesantren, maka kepercayaan masyarakat bisa tergerus. Padahal pesantren adalah tempat yang aman, nyaman, dan kondusif bagi tumbuh kembang anak-anak Indonesia.”

Penulis :
Shila Glorya