HOME  ⁄  Nasional

Polda Jawa Timur Perketat Pengamanan Peringatan 1 Suro dengan Penambahan Personel dan Aturan Ketat

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Polda Jawa Timur Perketat Pengamanan Peringatan 1 Suro dengan Penambahan Personel dan Aturan Ketat
Foto: (Sumber :Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast. ANTARA/HO-Bidhumas Polda Jatim/aa..)

Pantau - Polda Jawa Timur memperketat pengamanan peringatan 1 Suro atau Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah di sejumlah kota dan kabupaten dengan menambah personel serta menerapkan berbagai ketentuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Personel Tambahan Disiagakan di Sejumlah Wilayah

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan pengamanan berlangsung mulai 15 Juni hingga seluruh rangkaian kegiatan 1 Suro selesai dengan penempatan personel sesuai kebutuhan masing-masing wilayah.

Ia mengungkapkan, “Personel disiagakan sesuai permintaan dari masing-masing Polres, termasuk di Surabaya yang menjadi salah satu daerah dengan mobilitas peserta cukup tinggi.”

Menurutnya, pengamanan difokuskan tidak hanya di Madiun Raya, tetapi juga Surabaya Raya dan sejumlah daerah lain yang diperkirakan menjadi pusat pergerakan massa selama kegiatan berlangsung.

Polisi Terapkan Larangan Atribut dan Konvoi

Selain menambah personel, Polda Jawa Timur menerapkan sejumlah ketentuan bagi peserta kegiatan pengesahan warga perguruan silat, termasuk larangan mengenakan atribut atau pakaian sakral saat perjalanan menuju maupun meninggalkan lokasi acara.

Peserta diwajibkan menggunakan kendaraan roda empat tertutup tanpa atribut perguruan dan dilarang melakukan konvoi, membawa tongkat, bendera, maupun atribut komunitas, serta menyalakan petasan, kembang api, atau flare.

Kepolisian juga melarang tindakan provokasi, penyebaran hoaks dan ujaran kebencian di media sosial, serta konsumsi minuman keras dan obat-obatan terlarang selama kegiatan.

Kombes Abast mengimbau masyarakat tetap tenang dan menyatakan, “Masyarakat diminta tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi serta tetap mematuhi aturan lalu lintas saat beraktivitas.”

Penulis :
Aditya Yohan