HOME  ⁄  Nasional

Menag Nasaruddin Umar Mengajak Umat Islam Jadikan 1 Muharram 1448 Hijriah sebagai Momentum Transformasi Diri dan Sosial

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Menag Nasaruddin Umar Mengajak Umat Islam Jadikan 1 Muharram 1448 Hijriah sebagai Momentum Transformasi Diri dan Sosial
Foto: Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar (sumber: Kemenag)

Pantau - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak umat Islam menjadikan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah sebagai momentum untuk melakukan transformasi diri dan sosial melalui pemaknaan hijrah sebagai perubahan menuju masyarakat yang inklusif, berkeadaban, dan berorientasi pada kemaslahatan bersama.

Hijrah Dimaknai sebagai Transformasi Masyarakat

Menag menegaskan bahwa hijrah tidak hanya dimaknai sebagai perpindahan fisik Rasulullah SAW dari Makkah ke Madinah.

Ia mengungkapkan, “Hijrah bukan hanya perpindahan fisik Rasulullah dari Makkah ke Madinah. Hijrah adalah transformasi sistem kemasyarakatan, dari masyarakat kabilah yang sempit dan primordial menuju masyarakat umat yang global, kosmopolitan, serta diikat oleh kasih sayang.”

Menurut Menag, hijrah juga merupakan perubahan cara pandang dari mentalitas kabilah menuju kehidupan umat yang lebih terbuka dan mengedepankan kepentingan bersama.

Ia menjelaskan bahwa sebelum Islam hadir, masyarakat Arab didominasi oleh sistem kabilah yang bertumpu pada hubungan darah dan kesukuan.

Kehadiran Rasulullah SAW kemudian memperkenalkan konsep umat sebagai komunitas yang melampaui batas suku, ras, dan golongan.

Konsep Umat dan Ajakan Memperkuat Persatuan

Menag menjelaskan terdapat perbedaan mendasar di antara berbagai bentuk komunitas sosial, yakni kabilah yang dibangun berdasarkan hubungan darah, sya'abun yang berlandaskan ikatan keluarga besar, qawmun yang terbentuk melalui kesepakatan sosial dan organisasi, serta hizbun yang merujuk pada kelompok atau partai politik.

Menurutnya, umat merupakan komunitas yang dipersatukan oleh empat unsur sekaligus, yaitu kasih sayang, visi ke depan, kepemimpinan yang berwibawa, serta masyarakat yang santun dan taat dalam satu sistem kepemimpinan yang disebut imamah.

Ia menyatakan, “Kalau keempat unsur itu ada dalam satu komunitas, barulah layak disebut umat.”

Menag juga mengajak umat Islam melakukan refleksi terhadap kondisi kehidupan sosial saat ini.

Ia menyampaikan, “Pertanyaannya sekarang, apakah masyarakat Islam Indonesia sudah bisa disebut umat? Atau kita masih terjebak dalam mentalitas kabilah, hizbun, kedaerahan, dan kelompok sendiri-sendiri?”

Menurut Menag, salah satu ciri masyarakat yang masih bermentalitas kabilah adalah tertutupnya akses kepemimpinan bagi pihak di luar kelompok tertentu.

Ia menilai bahwa dalam masyarakat yang mencerminkan konsep umat, kesempatan memimpin terbuka bagi siapa saja yang memiliki kapasitas dan memperoleh kepercayaan masyarakat tanpa dibatasi oleh latar belakang suku maupun jenis kelamin.

Menag mengingatkan bahwa keterbukaan saja tidak cukup untuk membangun masyarakat yang ideal karena persatuan, solidaritas sosial, dan kepedulian terhadap sesama perlu terus diperkuat agar masyarakat dapat tumbuh sebagai umat yang kokoh.

Penulis :
Shila Glorya