HOME  ⁄  Nasional

OJK dan TPAKD Wakatobi Perkuat Edukasi Investasi Legal untuk Cegah Pinjol Ilegal dan Kejahatan Keuangan Digital

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

OJK dan TPAKD Wakatobi Perkuat Edukasi Investasi Legal untuk Cegah Pinjol Ilegal dan Kejahatan Keuangan Digital
Foto: OJK Sultra dan TPAKD Wakatobi saat melaksanakan rapat evaluasi di Kendari, Sulawesi Tenggara (sumber: OJK Sultra)

Pantau - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Wakatobi meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai investasi legal dan berizin di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, sebagai upaya mencegah warga menjadi korban pinjaman online (pinjol) ilegal dan berbagai bentuk kejahatan keuangan digital.

Desiyani Patra Rapang selaku Manajer Madya Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK Sulawesi Tenggara mengatakan masyarakat perlu memiliki pemahaman yang kuat mengenai instrumen keuangan yang sah agar terhindar dari berbagai modus kejahatan keuangan digital.

Ia mengungkapkan, "Sinergi yang dibangun melalui TPAKD diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap berbagai layanan keuangan formal, mulai dari pembiayaan usaha, transaksi keuangan digital, investasi yang legal dan berizin, hingga perluasan perlindungan sosial."

Program tersebut juga menjadi bagian dari strategi mendukung target inklusi keuangan nasional sebesar 93 persen pada 2029.

Melalui program prioritas tahun 2026, masyarakat diharapkan lebih mudah memperoleh layanan keuangan yang aman, terjangkau, dan sesuai kebutuhan guna meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan.

Program Prioritas Literasi dan Inklusi Keuangan

Dalam rapat evaluasi TPAKD Wakatobi, disepakati sejumlah program prioritas yang akan dijalankan pada tahun anggaran 2026.

Program pertama adalah peningkatan literasi pasar modal yang sah untuk mendorong pemahaman masyarakat mengenai investasi dan pasar modal legal dengan dukungan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.

Program kedua adalah penguatan edukasi preventif melalui peningkatan sosialisasi kepada masyarakat umum, pekerja rentan, dan tenaga non-ASN.

Sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan kewaspadaan terhadap investasi ilegal, pinjol ilegal, dan berbagai kejahatan keuangan lainnya.

Program ketiga adalah optimalisasi keuangan desa untuk memperkuat implementasi Program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI).

Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) agar menjadi pusat layanan keuangan resmi bagi masyarakat di tingkat desa.

Plafon Kredit Anti Rentenir Ditingkatkan

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Wakatobi, Darwis Rachim, menegaskan keberhasilan program kerja TPAKD membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat hingga ke wilayah kepulauan.

Ia mengatakan, "Dalam rapat evaluasi tersebut, TPAKD Wakatobi menyepakati sejumlah poin strategis pelaksanaan program prioritas tahun anggaran 2026 untuk mengedukasi warga sekaligus mempersempit ruang gerak pinjol ilegal."

Program keempat yang disepakati adalah penyediaan modal anti rentenir melalui optimalisasi Program Kredit Melawan Rentenir Modal Sentosa.

Plafon pembiayaan tanpa bunga dalam program tersebut ditingkatkan dari Rp5 juta menjadi Rp10 juta untuk memperluas akses modal produktif bagi pelaku usaha mikro.

Darwis menjelaskan, "Lalu untuk penyediaan modal anti rentenir dengan mengoptimalkan Program Kredit Melawan Rentenir Modal Sentosa melalui peningkatan plafon pembiayaan tanpa bunga dari Rp5 juta menjadi Rp10 juta guna memperluas akses modal produktif bagi pelaku usaha mikro."

Untuk memastikan seluruh program edukasi dan inklusi keuangan berjalan efektif dan konsisten, TPAKD Kabupaten Wakatobi menyepakati mekanisme monitoring berkala melalui laporan realisasi program yang wajib disampaikan setiap triwulan oleh seluruh lembaga jasa keuangan mitra.

Mekanisme tersebut diterapkan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai target dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Penulis :
Shila Glorya