billboard mobile
HOME  ⁄  Nasional

Pramono Anung Berharap Dana Bagi Hasil DKI Jakarta Tidak Kembali Dipangkas Pemerintah Pusat

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Pramono Anung Berharap Dana Bagi Hasil DKI Jakarta Tidak Kembali Dipangkas Pemerintah Pusat
Foto: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Jakarta Pusat, Jumat 19/6/2026 (sumber: ANTARA/Lifia Mawaddah Putri)

Pantau - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo berharap tidak ada lagi pemangkasan dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat untuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pramono menyampaikan harapan tersebut saat berada di Jakarta Pusat pada Jumat, 19 Juni 2026.

Menjawab kemungkinan adanya pemangkasan kembali DBH, Pramono mengungkapkan, "Bismillah, mudah-mudahan nggak."

DPRD DKI Ingatkan Potensi Penurunan DBH

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco mengingatkan pihak eksekutif agar mempersiapkan kemungkinan adanya pemangkasan kembali DBH DKI Jakarta oleh pemerintah pusat.

Baco menilai terdapat peluang DBH yang diterima DKI Jakarta kembali mengalami penurunan.

Ia mengungkapkan, "Bisa jadi, DBH kita turun lagi. Pemerintah pusat lagi gemar-gemarnya urusan sosial yang menyenangkan masyarakat dan perlu dana besar."

Menurut Baco, kebutuhan anggaran pemerintah pusat untuk berbagai program sosial berpotensi memengaruhi alokasi dana bagi hasil yang diterima daerah.

Dorong BUMD dan Aset Daerah Tingkatkan Pendapatan

Baco meminta jajaran eksekutif Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan langkah antisipasi apabila pemangkasan DBH kembali terjadi.

Ia mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

Baco juga mengingatkan agar aset-aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Selain itu, ia menekankan pentingnya penerapan creative financing sebagai salah satu strategi untuk menambah sumber pendanaan dan memperkuat pendapatan daerah.

Penulis :
Arian Mesa
Kemenkeu 2026