
Pantau - Badan Pengkajian (BP) MPR RI mengkaji penguatan pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam sistem Demokrasi Pancasila melalui forum diskusi grup terarah (focus group discussion atau FGD) yang digelar di Denpasar, Bali, dan melibatkan akademisi serta pakar hukum.
Ketua Badan Pengkajian MPR RI Yasonna H. Laoly mengatakan forum tersebut menjadi bagian dari tugas BP MPR dalam mengkaji pelaksanaan UUD 1945 dan Ketetapan MPR sekaligus menghimpun pandangan masyarakat serta kalangan akademisi.
"Melalui forum ini kami ingin mendapatkan pandangan yang jujur dan kritis dari para akademisi mengenai pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam sistem demokrasi Indonesia saat ini," kata Yasonna.
Demokrasi Tidak Hanya Soal Pemilu
FGD bertajuk "Kedaulatan Rakyat dalam Perspektif Demokrasi Pancasila" menghadirkan sejumlah narasumber dari Universitas Udayana, yakni Prof. I Dewa Gede Palguna, Dr. Kadek Dwita Apriani, dan Drs. I Ketut Putra Erawan.
Yasonna menilai Indonesia perlu terus melakukan refleksi terhadap kualitas demokrasi setelah lebih dari dua dekade reformasi dan lima kali penyelenggaraan pemilu nasional.
Menurutnya, demokrasi tidak cukup diukur dari terselenggaranya pemilu secara berkala, tetapi juga harus mampu menghadirkan representasi rakyat yang berkualitas serta mewujudkan tujuan bernegara.
"Kita perlu mengevaluasi apakah proses rekrutmen elite politik melalui pemilu benar-benar telah mencerminkan kedaulatan rakyat. Kritik publik terhadap lembaga-lembaga demokrasi harus menjadi bahan refleksi bersama,” ujarnya.
Akademisi Soroti Tantangan Demokrasi dan Partai Politik
Dalam forum tersebut, Dr. Kadek Dwita Apriani memaparkan hasil penelitian evaluasi Pilkada Bali 2024 yang menunjukkan demokrasi Indonesia berjalan cukup baik secara prosedural dengan tingkat partisipasi pemilih yang relatif tinggi.
Namun, penelitian tersebut juga mencatat masih terdapat sejumlah persoalan pada aspek substansi demokrasi yang perlu mendapatkan perhatian.
Sementara itu, Prof. I Dewa Gede Palguna menilai Indonesia telah memiliki fondasi konstitusional yang memadai, tetapi tantangan utama terletak pada implementasi yang konsisten dalam praktik penyelenggaraan negara.
Palguna juga menyoroti belum optimalnya demokratisasi internal partai politik yang menjadi pintu utama rekrutmen kepemimpinan nasional.
Selain itu, I Ketut Putra Erawan menekankan pentingnya memaknai kembali konsep kedaulatan rakyat di tengah tantangan demokrasi modern yang semakin kompleks.
Berbagai pandangan yang muncul dalam diskusi tersebut akan dirangkum dan disampaikan kepada pimpinan MPR RI sebagai bahan rekomendasi untuk memperkuat kualitas demokrasi dan pelaksanaan kedaulatan rakyat di Indonesia.
- Penulis :
- Aditya Yohan







