HOME  ⁄  Nasional

Meutya Hafid Mendesak Platform Digital Utamakan Perlindungan Anak dalam Transformasi Teknologi

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Meutya Hafid Mendesak Platform Digital Utamakan Perlindungan Anak dalam Transformasi Teknologi
Foto: Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam acara The 8th International Conference on Early Childhood Education 2026 di Bekasi, Jawa Barat, Sabtu 20/6/2026 (sumber: Kementerian Komunikasi dan Digital)

Pantau - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid meminta platform digital mengutamakan perlindungan anak dalam pengembangan dan pengoperasian layanan mereka karena anak-anak Indonesia tidak boleh terus menjadi objek eksperimen yang hanya mengejar perhatian pengguna dan keuntungan bisnis.

Pernyataan tersebut disampaikan Meutya dalam The 8th International Conference on Early Childhood Education 2026 di Bekasi, Jawa Barat.

Ia menegaskan bahwa platform digital harus memperhitungkan dampak teknologi terhadap tumbuh kembang generasi muda.

"Anak-anak Indonesia tidak boleh terus menjadi objek eksperimen platform digital yang hanya mengejar perhatian pengguna dan keuntungan bisnis," ungkapnya.

Risiko Anak di Tengah Perkembangan Teknologi Digital

Meutya menilai perkembangan teknologi telah mengubah cara anak-anak tumbuh dan belajar.

Jika pada masa lalu anak mengenal ruang kelas sebelum teknologi digital, saat ini banyak anak telah berinteraksi dengan layar sejak usia sangat dini.

Menurutnya, teknologi membuka peluang besar bagi anak untuk belajar dan berkreasi.

Namun, ia mengingatkan bahwa perkembangan teknologi juga menghadirkan berbagai risiko yang perlu diwaspadai.

Risiko tersebut meliputi paparan konten berbahaya, eksploitasi digital, perundungan siber atau cyberbullying, hingga kecanduan terhadap platform digital.

Meutya menyebut perlindungan anak di ruang digital bukan lagi sekadar persoalan teknis.

Ia menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan bagian penting dari pembangunan manusia karena kualitas perlindungan saat ini akan menentukan kualitas generasi masa depan Indonesia.

Pemerintah Terapkan PP Tunas untuk Perlindungan Anak

Sebagai langkah konkret, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak yang dikenal sebagai PP Tunas.

Regulasi tersebut dibangun berdasarkan prinsip "Tunggu, Anak Siap", ungkap Meutya.

Prinsip itu bertujuan memastikan akses digital diberikan secara bertahap sesuai usia, tingkat kematangan, dan risiko yang dihadapi anak.

Meutya menegaskan bahwa anak tidak dilarang mengenal teknologi.

Namun, anak berhak memperoleh ruang digital yang aman dan sesuai dengan tahap perkembangannya.

"Tunggu, Anak Siap," ungkapnya.

Perlindungan Anak Jadi Tanggung Jawab Bersama

Meutya menilai tanggung jawab perlindungan anak di ruang digital tidak boleh hanya dibebankan kepada orang tua maupun sekolah.

Menurutnya, platform digital harus ikut bertanggung jawab menciptakan lingkungan yang aman bagi pengguna anak.

Ia menyebut selama ini anak sering dipaksa menyesuaikan diri dengan teknologi yang ada.

Padahal, teknologi seharusnya dirancang untuk melindungi anak dan mendukung perkembangan mereka.

Meutya juga menyoroti kompleksitas perlindungan anak karena banyak platform digital beroperasi lintas negara.

Karena itu, pemerintah perlu berkolaborasi dengan akademisi, industri teknologi, lembaga pendidikan, dan masyarakat sipil dalam menyusun serta menjalankan solusi perlindungan anak.

Ia menekankan bahwa keberhasilan transformasi digital tidak hanya diukur dari kecepatan perkembangan teknologi.

Menurutnya, keberhasilan transformasi digital juga harus diukur dari kemampuan negara melindungi generasi muda agar dapat hidup dan berkembang secara aman di tengah kemajuan teknologi digital.

Penulis :
Shila Glorya