
Pantau - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menekankan pentingnya penerapan pendekatan stick and carrot atau kombinasi hukuman dan penghargaan dalam pengelolaan sampah guna mendorong perubahan perilaku masyarakat secara lebih efektif.
Zulkifli Hasan menjelaskan pendekatan stick dilakukan melalui penegakan hukum, pemberian denda, serta sanksi sosial bagi pelanggar aturan pengelolaan sampah.
Sementara pendekatan carrot diterapkan melalui pemberian insentif, hadiah, maupun penghargaan untuk mendorong masyarakat lebih aktif memilah dan menyetorkan sampah.
Menurutnya, kombinasi kedua pendekatan tersebut diperlukan agar kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah dapat meningkat secara berkelanjutan.
Pemerintah Tegaskan Larangan Open Dumping
Zulkifli Hasan menegaskan praktik open dumping atau pembuangan sampah terbuka tidak lagi diperbolehkan.
Ia menyebut sistem pembuangan terbuka seperti yang selama ini diterapkan di sejumlah tempat pembuangan akhir, termasuk Bantar Gebang, tidak dapat terus dipertahankan.
Pemerintah menginginkan setiap daerah mampu menyelesaikan persoalan sampah di wilayah masing-masing tanpa bergantung pada sistem pembuangan terbuka.
Daerah yang masih menerapkan open dumping berpotensi dikenakan penalti karena telah terdapat dasar hukum yang mengatur larangan tersebut.
Menurut Zulkifli Hasan, persoalan sampah memiliki dampak besar terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Dampak tersebut meliputi kerusakan lingkungan, polusi udara, hingga munculnya mikroplastik yang berpotensi menimbulkan berbagai gangguan kesehatan, termasuk kanker.
Jakarta Siapkan Tiga PLTS dan Insinerator Sampah
Pemerintah juga mengungkapkan sejumlah daerah telah siap meluncurkan mesin insinerator sampah.
Teknologi tersebut ditargetkan dapat diterapkan di lingkungan perkantoran maupun rumah tangga untuk mengurangi volume sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan bahwa Jakarta akan memiliki tiga fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTS).
Tiga lokasi yang direncanakan menjadi pusat pengolahan sampah menjadi energi berada di Bantar Gebang, Tanjungan, dan Sunter.
Proyek tersebut didukung oleh Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik serta Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026.
Pramono berharap sekitar 9.000 ton sampah per hari yang dihasilkan Jakarta dapat tertangani dengan lebih baik mulai tahun depan.
Ia juga menargetkan penanganan sampah dari kawasan Bantar Gebang dapat berjalan optimal pada 2029.
Saat ini volume sampah yang tertimbun di Bantar Gebang mencapai sekitar 55 juta ton dengan ketinggian timbunan sekitar 60 meter.
- Penulis :
- Gerry Eka





