
Pantau - Rumah jawatan bekas Kantor Pos di Kota Gorontalo yang diyakini memiliki keterkaitan dengan sejarah perjuangan Pahlawan Nasional Nani Wartabone terancam hilang akibat proses pembongkaran yang sedang berlangsung.
Bangunan tersebut dikenal sebagai salah satu lokasi bersejarah di Gorontalo dan menurut keluarga Nani Wartabone merupakan tempat pengibaran bendera Merah Putih pertama kali di daerah itu oleh Nani Wartabone.
Perwakilan keluarga Nani Wartabone, Iwan Hulukati, mengatakan pembongkaran dilakukan setelah pemilik lahan memenangkan gugatan terhadap Pemerintah Kota Gorontalo.
"Kami sudah menyurat ke wali kota, kementerian, dan pihak terkait agar ditangguhkan dulu dan didiskusikan bersama, tetapi sampai sekarang pembongkaran tetap berjalan," ungkap Iwan.
Keluarga Usulkan Bangunan Dijadikan Galeri Sejarah
Keluarga menilai bangunan tersebut memiliki nilai sejarah penting karena terkait langsung dengan perjuangan Nani Wartabone.
Meski demikian, keluarga tidak menolak rencana pembangunan hotel di lokasi tersebut.
Mereka mengusulkan agar bangunan bersejarah itu tetap dipertahankan dan diintegrasikan ke dalam kawasan pembangunan.
"Kami sudah menyampaikan silakan membangun hotel, tetapi situs sejarahnya jangan dibongkar. Bisa dijadikan galeri atau bagian dari kawasan hotel sehingga nilai sejarahnya tetap terjaga," ujar Iwan.
Sebelum pembongkaran berlangsung, keluarga telah mengirim surat permohonan penundaan kepada Wali Kota Gorontalo, kementerian terkait, serta lembaga pelestarian budaya.
Keluarga juga telah menyampaikan keberatan kepada pemerintah daerah, kepolisian, dan pihak yang menangani pelestarian cagar budaya.
Saat ini keluarga mempertimbangkan langkah lanjutan dengan melaporkan persoalan tersebut kepada Ombudsman dan kementerian terkait.
Pemerintah dan Pelestari Budaya Cari Solusi
Kepala Kantor Pelestarian Kebudayaan Provinsi Gorontalo Mochammad Andri WP menyayangkan pembongkaran bangunan yang memiliki keterkaitan dengan sejarah daerah tersebut.
Andri mengaku pihaknya baru mengetahui adanya pembongkaran setelah menerima laporan dari masyarakat dan langsung melakukan peninjauan ke lokasi.
Saat ini pihaknya berkoordinasi dengan pemerintah daerah, pemilik lahan, dan pihak terkait lainnya untuk mencari solusi yang dapat mengakomodasi semua kepentingan.
"Kalau bisa ditangguhkan sementara, kami yakin masih ada ruang untuk mencari solusi yang menguntungkan semua pihak tanpa menghilangkan identitas sejarah yang ada," katanya.
Andri menjelaskan bangunan bersejarah dapat dimiliki oleh pemerintah maupun swasta.
Namun, apabila bangunan tersebut telah ditetapkan atau sedang diusulkan sebagai objek cagar budaya, maka aspek perlindungan dan pelestariannya harus menjadi perhatian.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Gorontalo, instansi tersebut mengaku baru mengetahui adanya pembongkaran dan telah menurunkan tim investigasi ke lokasi.
Terkait Perjuangan Nani Wartabone
Nani Wartabone merupakan politikus dan Pahlawan Nasional Indonesia asal Gorontalo yang lahir pada 1907 dan wafat pada 1986.
Ia dikenal karena memimpin perlawanan terhadap penjajah dan memproklamasikan kemerdekaan Indonesia di Gorontalo pada 23 Januari 1942.
Pada peristiwa tersebut, Nani Wartabone bersama Komite 12 melucuti senjata tentara Belanda, menguasai sejumlah fasilitas pemerintahan tanpa pertumpahan darah, mengibarkan bendera Merah Putih, serta membacakan naskah proklamasi kemerdekaan.
Peristiwa bersejarah itu hingga kini diperingati masyarakat Gorontalo sebagai Hari Patriotik.
- Penulis :
- Gerry Eka





