HOME  ⁄  Nasional

Kemensos Pelopori Kuota Pegawai Disabilitas, Gus Ipul Minta Kementerian dan BUMN Penuhi Aturan

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Kemensos Pelopori Kuota Pegawai Disabilitas, Gus Ipul Minta Kementerian dan BUMN Penuhi Aturan
Foto: (Sumber :Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Kediri, Jawa Timur. ANTARA/Asmaul.)

Pantau - Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan telah menjadi pelopor dalam penerapan kuota wajib pegawai penyandang disabilitas dengan memenuhi porsi dua persen dari total karyawannya, sekaligus mendorong kementerian, lembaga, dan BUMN melakukan hal serupa.

Kemensos Dorong Kepatuhan Kuota Disabilitas

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan Kemensos telah menerapkan ketentuan tersebut sebagai bentuk komitmen terhadap inklusi penyandang disabilitas di lingkungan kerja.

"Kementerian Sosial menjadi pelopor memberikan dua persen karyawannya dari penyandang disabilitas," ungkapnya dalam keterangan di Kediri, Jawa Timur, Senin.

Ia menjelaskan pemerintah terus mengimbau instansi pemerintah maupun swasta untuk mematuhi aturan terkait pelibatan tenaga kerja disabilitas.

"Kami minta seluruh kementerian, lembaga dan juga BUMN untuk bisa memenuhi dua persen. Yang Kementerian Sosial sudah, tapi kementerian yang lain belum semuanya. Ini kita terus lakukan ya sama KND (Komisi Nasional Disabilitas) kami kerja sama," ungkapnya.

Menurut aturan yang berlaku, instansi pemerintah, BUMN, dan BUMD wajib mempekerjakan paling sedikit dua persen penyandang disabilitas dari total pegawai.

Sementara itu, perusahaan swasta diwajibkan mempekerjakan paling sedikit satu persen penyandang disabilitas dari total tenaga kerja yang dimiliki.

Tekankan Kesadaran dan Tolak Perundungan

Saifullah Yusuf menegaskan masyarakat perlu membangun kesadaran yang benar dalam memperlakukan penyandang disabilitas tanpa mengedepankan rasa kasihan.

"Kita bisa memiliki kesadaran yang benar bagaimana menyikapi, memperlakukan para penyandang disabilitas itu. Kita tidak boleh menganggap sepele, mengabaikan, apalagi melakukan perundungan," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Pengasuh Pondok Pesantren Al Falah Ploso, Kediri, Abdurrohman Al-Kautsar atau Gus Kautsar, menegaskan pesantren terbuka bagi seluruh kalangan termasuk penyandang disabilitas.

"Pesantren juga terbuka. Pesantren bukan hanya sekadar tempat mengaji melainkan juga menjadi tempat yang nyaman, aman bagi siapa pun," ungkapnya.

Ia juga mengapresiasi penerbitan buku Fikih Penguatan Disabilitas Mental Psikososial oleh Kemensos karena dinilai memberikan manfaat dan pemahaman yang lebih baik terkait penyandang disabilitas.

Kolaborasi untuk Lingkungan Kerja Inklusif

Kemensos bersama Komisi Nasional Disabilitas terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada berbagai instansi agar pemenuhan kuota pekerja disabilitas dapat terlaksana secara optimal.

Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih inklusif sekaligus membuka kesempatan yang lebih luas bagi penyandang disabilitas untuk berpartisipasi dalam dunia kerja.

Penulis :
Aditya Yohan