
Pantau - Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution memastikan perbaikan Jalan Perintis Kemerdekaan di Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, segera dimulai untuk meningkatkan kenyamanan, keselamatan, dan kelancaran aktivitas masyarakat.
Perbaikan Jalan dan Alokasi Anggaran
Bobby Nasution menyampaikan bahwa perbaikan jalan tersebut diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat melalui akses transportasi yang lebih baik.
Ia mengatakan, "Perbaikan jalan ini segera kita mulai untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan masyarakat," ungkapnya.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengalokasikan anggaran lebih dari Rp17 miliar dari APBD Sumut Tahun Anggaran 2026 untuk peningkatan struktur jalan provinsi pada ruas Lubuk Pakam–Tanah Abang sepanjang tiga kilometer di Kabupaten Deli Serdang.
Proyek peningkatan jalan tersebut akan dikerjakan oleh PT Rapi Arjasa.
Selain itu, Pemprov Sumut juga mengalokasikan anggaran lebih dari Rp14 miliar dari APBD Sumut Tahun Anggaran 2026 untuk peningkatan struktur jalan pada ruas Tanah Abang–Galang–batas Serdang Bedagai sepanjang 2,05 kilometer.
Pekerjaan pada ruas tersebut akan dilaksanakan oleh CV Cipta Karya Nusantara.
Galian C Ilegal Ditutup dan Pengawasan Tonase Diperketat
Bobby Nasution memastikan aktivitas galian C ilegal yang selama ini dikeluhkan warga akan ditutup karena dinilai menjadi salah satu penyebab kerusakan jalan akibat kendaraan bertonase berlebihan.
Ia mengatakan, "Tadi saya mendengarkan langsung dari warga, banyak mobil bertonase besar lewat sini. Kita pastikan ditutup. Kita minta mereka mengurus izin," ujarnya.
Gubernur juga meminta Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan memperbaiki ruas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.
Bobby menegaskan, "Bapak Bupati silakan lakukan perbaikan, kami siap memberikan dukungan dana," ujarnya.
Sementara itu, warga Galang bernama Juli mengungkapkan masyarakat tidak hanya menghadapi persoalan jalan rusak, tetapi juga debu dan banjir yang mengganggu aktivitas sehari-hari.
Ia berharap pemerintah turut memperketat pengawasan terhadap kendaraan bertonase besar agar kerusakan jalan tidak kembali terjadi.
Juli mengatakan, "Kami berharap bukan hanya jalan dan parit yang diperbaiki, tapi juga pengawasan tonase kendaraan. Percuma jalan diperbaiki kalau truk yang melintas melebihi batas tonase," katanya.
- Penulis :
- Aditya Yohan





