
Pantau - Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menegaskan tidak ada kata terlambat bagi wilayah di ibu kota untuk menghentikan praktik buang air besar sembarangan (BABS) sebagai upaya meningkatkan kesehatan dan kualitas hidup masyarakat.
Pemprov DKI Dorong Seluruh Wilayah Bebas BABS
Rano menyampaikan pernyataan tersebut saat menghadiri Deklarasi Open Defecation Free (ODF) RW 12 di Kelurahan Tomang, Jakarta Barat, pada Senin.
Ia mengungkapkan, "Ternyata pada tahun 2026, di Jakarta masih ada yang seperti itu (BABS). Jadi bagi saya, tidak ada kata terlambat."
Program Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan bertujuan mewujudkan sanitasi total guna menekan penyebaran penyakit berbasis lingkungan, mencegah stunting, serta menciptakan lingkungan yang lebih bersih.
Menurut Rano, masih terdapat sejumlah wilayah di Jakarta yang belum memiliki fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) yang memadai.
Ia mengatakan, "Di belakang bioskop Metropole ada satu wilayah enggak punya MCK. Semuanya di kali."
Pemprov DKI Jakarta menyatakan akan menangani persoalan tersebut secara bertahap melalui penyediaan sarana sanitasi yang layak.
Jakarta Barat Deklarasikan Seluruh Kelurahan Berstatus ODF
Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah mengatakan Kelurahan Tomang kini memiliki tujuh MCK komunal untuk mendukung status bebas BABS.
Ia mengungkapkan, "Target empat MCK komunal yang kami bangun. Kami mengajak para kolaborator. Lima kami bisa bangun dan rua revitalisasi. Total tujuh MCK komunal yang telah kami fasilitasi bersama."
Syarat sebuah wilayah dapat mendeklarasikan status ODF adalah sedikitnya 500 kepala keluarga telah menggunakan fasilitas MCK yang memenuhi standar.
Pemerintah Kota Jakarta Barat menyatakan seluruh 56 kelurahan di wilayah tersebut kini telah mendeklarasikan status Open Defecation Free.
- Penulis :
- Aditya Yohan





