HOME  ⁄  Nasional

Polisi Evaluasi Operasional JLNT Antasari untuk Antisipasi Balap Liar dan Pelanggaran Lalu Lintas

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Polisi Evaluasi Operasional JLNT Antasari untuk Antisipasi Balap Liar dan Pelanggaran Lalu Lintas
Foto: (Sumber :Tangkapan layar dari akun @bajingga.id yang memperlihatkan sekelompok pengemudi sepeda motor menghadang pengendara kendaraan roda empat untuk melakukan aksi balap liar yang diunggah pada Minggu (28/6/2026). ANTARA/Instagram/@bajingga.id/Ilham Kausar..)

Pantau - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengevaluasi operasional Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Antasari, Jakarta Selatan, guna mengantisipasi potensi pelanggaran lalu lintas serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menyusul maraknya aksi balap liar.

Evaluasi Operasional Masih Berlangsung

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin mengatakan hingga kini belum ada kebijakan penutupan rutin JLNT Antasari pada malam hari seperti yang diterapkan di JLNT Casablanca.

"Diperlukan evaluasi terlebih dahulu, yang tentunya disesuaikan dengan kebutuhan serta arus pengguna jalan di kawasan tersebut," ungkap Komarudin.

Menurutnya, seluruh dinamika di lapangan terus dipantau secara berkala sebelum kepolisian mengambil kebijakan lebih lanjut terkait operasional jalan layang tersebut.

Polisi Minta Masyarakat Aktif Melapor

Komarudin mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga ketertiban di jalan raya dengan segera melaporkan setiap tindakan yang melanggar hukum atau membahayakan pengguna jalan lainnya.

"Apabila menemukan hal-hal tersebut, masyarakat bisa menggunakan layanan pusat panggilan (call center) 110 untuk melapor agar segera ditindaklanjuti," ujarnya.

Kepolisian memastikan setiap laporan yang diterima melalui layanan darurat akan segera direspons oleh personel di lapangan demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Evaluasi operasional JLNT Antasari dilakukan setelah beredar video di media sosial Instagram melalui akun @bajingga.id yang memperlihatkan sekelompok pengendara sepeda motor menghadang kendaraan roda empat untuk melakukan aksi balap liar.

Penulis :
Ahmad Yusuf