HOME  ⁄  Nasional

Kementerian PANRB Kawal Transformasi Digital Bansos Menuju Implementasi Nasional

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Kementerian PANRB Kawal Transformasi Digital Bansos Menuju Implementasi Nasional
Foto: (Sumber :Menteri PANRB Rini Widyantini.)

Pantau - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus mengawal transformasi digital bantuan sosial agar hasil uji coba dapat berlanjut menjadi sistem nasional yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Fokus Penguatan Tata Kelola dan Regulasi

Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan transformasi digital bantuan sosial yang telah diuji coba di 42 kabupaten/kota dengan penambahan Kota Batam dan Provinsi Bali memberikan pembelajaran penting dalam mempercepat proses serta meningkatkan transparansi penyaluran bantuan.

Ia mengungkapkan, “Transformasi digital bantuan sosial tidak berhenti pada inovasi, tetapi menjadi sistem yang kokoh dan berkelanjutan. Uji coba telah memberi kita bukti, dan sekarang saatnya memastikan keberlanjutannya melalui kebijakan, tata kelola, dan kolaborasi yang solid.”

Pemerintah akan memperkuat tata kelola melalui penguatan organisasi pengelola portal perlindungan sosial, penegasan peran lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, serta penguatan kelembagaan pemerintah digital sebagai bagian dari strategi GovTech.

Selain itu, pemerintah juga mendorong revisi sejumlah regulasi, termasuk percepatan pengesahan Rancangan Peraturan Presiden tentang Pemerintah Digital.

Perluasan Implementasi Menuju Operasional Nasional

Kementerian PANRB juga menyederhanakan proses bisnis penyaluran bantuan sosial dari sembilan tahapan menjadi tiga tahapan utama, disertai penguatan interoperabilitas data, pemanfaatan Digital Public Infrastructure (DPI), serta peningkatan keamanan siber.

Rini menegaskan pemerintah daerah dapat mengoptimalkan peran petugas lapangan dan aparatur sipil negara untuk mempercepat pendataan serta pemutakhiran data masyarakat, terutama kelompok rentan.

Ia juga mengungkapkan, “Edukasi publik harus diperkuat agar masyarakat memahami tahapan pendataan, kanal resmi yang digunakan, serta memastikan bahwa seluruh proses tersebut tidak dipungut biaya. Dengan begitu, risiko penyalahgunaan informasi maupun potensi penipuan dalam proses pendataan dapat diminimalkan.”

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan Kementerian Dalam Negeri akan terus mengoordinasikan pemerintah daerah agar percepatan transformasi digital berjalan optimal melalui kolaborasi lintas instansi.

Sementara itu, Ketua Dewan Ekonomi Nasional sekaligus Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan, “Kita sekarang piloting di 43 kabupaten dan kota. Dalam bulan Juli akhir kita akan mendapatkan gambaran yang lebih utuh lagi untuk memastikan launching secara nasional di bulan Oktober.”

Pemerintah menargetkan hasil uji coba tersebut menjadi dasar peluncuran sistem transformasi digital bantuan sosial secara nasional dengan layanan yang lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

Penulis :
Aditya Yohan