
Pantau - Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN meluncurkan Program Kelas Ayah Idaman guna mendorong keterlibatan aktif suami dalam menentukan pilihan kontrasepsi serta mendukung pelayanan keluarga berencana (KB) pascapersalinan.
Edukasi Ayah untuk Dukung Kesehatan Ibu dan Bayi
Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KBKR) Wahidin mengatakan program tersebut dirancang agar ayah memiliki pemahaman yang benar mengenai manfaat KB pascapersalinan, pilihan metode kontrasepsi, waktu pelayanan, serta pentingnya mendampingi pasangan dalam proses konseling.
"Wahidin mengungkapkan, "Program ini dikembangkan sebagai upaya menghadirkan ayah sebagai bagian penting dalam mendukung kesehatan ibu, kesehatan bayi, dan keberhasilan pelayanan KB pascapersalinan.""
Ia menjelaskan Kelas Ayah Idaman juga menjadi sarana membangun komunikasi yang baik antara suami dan istri dalam pengambilan keputusan terkait kesehatan reproduksi dan perencanaan keluarga.
Kemendukbangga/BKKBN menyiapkan 1.000 Tempat Praktik Mandiri Bidan (TPMB) di berbagai kabupaten dan kota sebagai lokasi pelaksanaan program sepanjang tahun 2026.
"Wahidin mengungkapkan, "TPMB ini dipilih karena merupakan fasilitas pelayanan yang paling dekat dengan ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas, serta keluarganya. Melalui kolaborasi bidan, penyuluh KB, pemerintah daerah, serta berbagai mitra pembangunan keluarga, kami berharap semakin banyak keluarga yang memperoleh informasi yang benar dan pelayanan yang berkualitas.""
Keterlibatan Suami Dinilai Sangat Menentukan
Wahidin menegaskan keberhasilan Kelas Ayah Idaman tidak hanya diukur dari jumlah kelas yang terbentuk atau peningkatan capaian pelayanan KB pascapersalinan.
Ia menyebut tujuan utama program tersebut adalah semakin banyak keluarga yang mampu mengambil keputusan yang tepat mengenai kesehatan reproduksi dan perencanaan keluarga.
Berdasarkan Pendataan Keluarga 2025, keterlibatan suami dan keluarga menjadi faktor penting untuk menekan angka kebutuhan ber-KB yang belum terpenuhi (unmet need) yang mencapai 12,2 persen.
Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) 2023 juga menunjukkan 27,7 persen perempuan yang tidak menggunakan kontrasepsi setelah melahirkan menyatakan salah satu penyebabnya karena belum memperoleh izin dari suami atau keluarganya.
"Wahidin mengungkapkan, "Temuan tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan pelayanan KB, khususnya KB pascapersalinan, tidak hanya ditentukan oleh akses dan kualitas layanan kesehatan, tetapi juga oleh dukungan keluarga, terutama keterlibatan suami dalam pengambilan keputusan. Oleh karena itu, melakukan edukasi kepada ibu saja tidak cukup.""
Ia menegaskan seluruh pihak perlu berkolaborasi agar suami memahami informasi yang benar mengenai KB, risiko kehamilan dengan jarak kelahiran yang terlalu dekat, serta pentingnya perencanaan keluarga demi keselamatan ibu dan bayi.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf

