HOME  ⁄  Nasional

Papua Tengah Angkat 843 PNS Baru untuk Percepat Pelayanan Publik dan Pembangunan Daerah

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Papua Tengah Angkat 843 PNS Baru untuk Percepat Pelayanan Publik dan Pembangunan Daerah
Foto: (Sumber :PNS di lingkup Pemprov Papua Tengah saat mengikuti prosesi penyerahan SK PNS Formasi 2024 dan pengambilan sumpah janji PNS di Nabire, Rabu (1/7/2026). ANTARA/Ali Nur Ichsan..)

Pantau - Pemerintah Provinsi Papua Tengah mengangkat 843 calon pegawai negeri sipil menjadi pegawai negeri sipil guna memperkuat pelayanan publik dan mempercepat pembangunan daerah melalui aparatur yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Pengangkatan PNS Jadi Awal Pengabdian kepada Masyarakat

Penjabat Sekretaris Daerah Papua Tengah Silwanus Sumule mengatakan pengangkatan tersebut bukan sekadar pemenuhan administrasi kepegawaian, melainkan awal pengabdian sebagai aparatur negara.

"Momentum ini bukan sekadar penyerahan dokumen administrasi kepegawaian ataupun pelaksanaan seremonial pengambilan sumpah dan janji. Hari ini merupakan titik awal pengabdian yang sesungguhnya sebagai aparatur negara, pelayan masyarakat, dan pelayan publik," ungkap Silwanus saat penyerahan SK PNS Formasi 2024 dan pengambilan sumpah janji PNS di Nabire, Rabu (1/7).

Silwanus menjelaskan seluruh PNS baru telah melalui proses seleksi yang kompetitif, masa percobaan sebagai CPNS, hingga pembentukan karakter sebagai bekal menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara.

Ia menegaskan kepercayaan yang diberikan negara harus dijawab dengan dedikasi, integritas, disiplin, dan kinerja terbaik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pemprov Dorong ASN Berinovasi dan Jaga Integritas

Silwanus mengatakan Pemerintah Provinsi Papua Tengah terus mempercepat pembangunan di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.

Ia mengingatkan seluruh PNS baru agar mengimplementasikan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

"Kami berharap seluruh PNS baru terus meningkatkan kinerja, menjaga kebersamaan, memperkuat sinergi, dan menghadirkan inovasi dalam pelaksanaan tugas demi mendukung kemajuan Provinsi Papua Tengah," katanya.

Selain mengangkat 843 CPNS menjadi PNS, Pemerintah Provinsi Papua Tengah juga mengangkat enam pegawai eks tenaga honorer kategori II tahap I serta 70 pegawai eks kategori II tahap II sesuai ketentuan manajemen aparatur sipil negara.

Penulis :
Aditya Yohan