
Pantau - Pemerintah Indonesia resmi memasuki tahap preparation discussion atau diskusi persiapan dalam proses aksesi Perjanjian Komprehensif dan Progresif untuk Kemitraan Trans-Pasifik (CPTPP) sebagai langkah awal menuju keanggotaan penuh yang ditargetkan tercapai pada 2027.
Pencapaian tersebut diumumkan dalam Pertemuan Komisi CPTPP ke-10 yang digelar secara virtual pada 26 Juni 2026, ketika para menteri negara anggota menyepakati dimulainya preparation discussion bersama Indonesia, Filipina, dan Uni Emirat Arab (UEA).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, "CPTPP ini merupakan perjanjian perdagangan antar ekonomi."
Tahap Persiapan dan Penyesuaian Regulasi
Airlangga mengungkapkan pemerintah menilai sebagian besar ketentuan dalam CPTPP telah sejalan dengan berbagai komitmen internasional yang sebelumnya diikuti Indonesia.
"Ketentuan-ketentuan dalam CPTPP secara umum sudah kita sepakati di berbagai perjanjian internasional seperti dalam kerangka WTO, RCEP, ASEAN, serta proses aksesi OECD. Maka itu, kita hanya memerlukan beberapa penyesuaian peraturan perundang-undangan untuk memenuhi komitmen di CPTPP," ungkapnya.
Tahap preparation discussion menjadi langkah awal sebelum pembentukan Accession Working Group (AWG) yang merupakan bagian dari proses menuju keanggotaan penuh.
Hingga saat ini, pemerintah telah menyelaraskan regulasi domestik pada 22 bab ketentuan CPTPP.
Indonesia juga telah menyerahkan questionnaire negara aspirasi kepada Pemerintah Selandia Baru sebagai depository country pada 12 Mei 2025.
Saat ini CPTPP beranggotakan 12 negara, di antaranya Jepang, Kanada, Australia, Inggris, Singapura, dan Meksiko.
Blok perdagangan tersebut secara kolektif mewakili sekitar 15 persen Produk Domestik Bruto (PDB) global dengan cakupan pasar hampir 600 juta penduduk.
Perluasan Akses Pasar dan Investasi
Dalam proses aksesi, Indonesia memperoleh dukungan dari sejumlah negara anggota CPTPP, termasuk Inggris yang secara konsisten mendukung pengajuan Indonesia.
Dukungan tersebut juga tercermin melalui penandatanganan Indonesia-United Kingdom Economic Growth Partnership (EGP) pada 19 Januari 2026.
"Dokumen kerja sama ekonomi strategis tersebut (EGP) merupakan wujud nyata dari komitmen kedua negara dalam membangun pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan saling menguntungkan," ujar Airlangga.
Menurut Airlangga, keanggotaan Indonesia di CPTPP akan memperluas akses pasar ekspor, meningkatkan arus perdagangan dan investasi, serta memperkuat posisi Indonesia dalam rantai nilai regional maupun global.
Pelaku usaha juga diharapkan memperoleh manfaat berupa penyederhanaan prosedur kepabeanan, aturan perdagangan digital yang lebih modern, perlindungan investasi, perlindungan hak kekayaan intelektual, serta penerapan rules of origin yang mendukung integrasi rantai pasok antarnegara anggota.
"Bagi masyarakat, keanggotaan tersebut juga diharapkan menghadirkan pilihan produk yang semakin beragam dengan harga yang lebih kompetitif," kata Airlangga.
Airlangga menegaskan pemerintah tetap mengedepankan jalur multilateral melalui CPTPP karena dinilai mampu memberikan akses pasar yang lebih luas dengan sistem perdagangan yang terbuka, inklusif, dan berbasis aturan.
Pemerintah juga tetap membuka peluang menjalin Bilateral Free Trade Agreement (FTA), termasuk dengan Inggris, apabila proses negosiasi multilateral di CPTPP memerlukan waktu lebih panjang.
"Indonesia bukan negara pertama di ASEAN, tetapi Vietnam, Brunei, Malaysia, dan Singapura sudah menjadi anggota ekonomi CPTPP. Tentunya kita berharap sebagai ekonomi terbesar di ASEAN dan sebagai satu-satunya negara G20 di ASEAN bahwa keanggotaan CPTPP di Indo-Pasifik ini akan memperkuat posisi Indonesia," ungkapnya.
- Penulis :
- Leon Weldrick





