
Pantau - Kepolisian menangkap pelaku pemukulan terhadap seorang pengendara berinisial AA yang videonya viral di media sosial di kawasan Jalan Moch Kahfi II, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, dengan pelaku berinisial FRS (37) diamankan pada Minggu (5/7) malam.
Pelaku Ditangkap Usai Korban Melapor
Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi mengungkapkan, “Pada Minggu, 5 Juli 2026, sekira pukul 21.00 WIB, Unit Reskrim dan Intel Polsek Jagakarsa telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pemukulan yang viral di media sosial.”
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (4/7) sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Moch Kahfi II, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Saat kejadian, pelaku diketahui mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja, mengenakan kaus berwarna biru keabuan dan celana pendek berwarna krem.
Pelaku memukul korban menggunakan tangan kosong dengan kepalan beberapa kali hingga mengenai rahang kiri korban dan menyebabkan memar serta rasa sakit.
Dipicu Senggolan Kendaraan
Nurma menjelaskan, “Pelaku melakukan perbuatan tersebut karena awalnya, sepeda motor yang dikendarai oleh korban, spakbor belakang terasa ditabrak beberapa kali dari belakang oleh sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku.”
Korban kemudian menegur pelaku, namun pelaku justru melakukan pemukulan.
Setelah menerima laporan korban, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap FRS di depan Masjid Al-Wiqoyah saat petugas melakukan observasi kewilayahan.
Pelaku diamankan bersama sepeda motor Kawasaki Ninja berwarna hijau yang diduga merupakan kendaraan yang digunakan saat kejadian.
Saat ini pelaku telah dibawa ke Polsek Jagakarsa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi menyatakan motif pemukulan masih didalami oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Jagakarsa.
- Penulis :
- Aditya Yohan





