
Pantau - Menteri Lingkungan Hidup (LH) sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Moh. Jumhur Hidayat menegaskan seluruh perusahaan pemilik konsesi di Indonesia wajib menjaga ekosistem lahan gambut di wilayahnya agar terhindar dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Perusahaan Wajib Lakukan Mitigasi Karhutla
Jumhur menyampaikan penegasan tersebut dalam Rapat Kerja Pencegahan dan Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan pada Ekosistem Gambut di Jakarta, Jumat, yang diikuti hampir 400 perusahaan pemilik konsesi.
Ia mengungkapkan, "Terkait dengan kebakaran hutan dan lahan ini, semua negara punya langkah-langkah termasuk kita. Hari ini kita rapat besar dengan hampir 400-an perusahaan-perusahaan yang memiliki konsesi sampai 100 ribu hingga jutaan hektare ini, salah satunya sawit dan hutan-tanaman industri lainnya, kita ingin pastikan dulu bahwa di tempat mereka, di konsesi itu tidak boleh ada kebakaran."
Menurutnya, perusahaan wajib melakukan mitigasi dengan menjaga agar tidak muncul titik api, salah satunya melalui pembasahan kembali atau re-wetting lahan gambut.
Ia menjelaskan, "Jadi disekat, agar dia mengaliri wilayah konsesinya itu, sehingga gambut itu tidak kering dan itu sampai beberapa meter ke bawah. Gambut itu tidak terbakar kalau dia digenangi air, artinya dia selalu basah, oleh karena itu, salah satu cara yang dilakukan dengan menyekat aliran air supaya berkumpul di sekitar kawasannya. Itu disebut dengan re-wetting (pembasahan) gambut."
Tanggung Jawab Hingga Luar Area Konsesi
Jumhur menegaskan perusahaan juga memiliki tanggung jawab sosial untuk membantu mencegah karhutla hingga lima kilometer di luar wilayah konsesi melalui kerja sama dengan masyarakat, pemerintah daerah, dan komunitas.
Ia mengatakan, "Dia (perusahaan) diberi tugas juga untuk bertanggung jawab sampai bahkan lima kilometer dari wilayah konsesi dia untuk ikut re-wetting kanal-kanal tadi. Kita masih perlu banyak untuk melakukan penyekatan kanal, apalagi dalam suasana El Nino mungkin kita butuh puluhan ribu dalam waktu beberapa bulan ini, karena El Nino ini akan panjang."
Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup, luas revegetasi atau pemulihan lahan gambut terus meningkat dari sekitar 114 ribu hektare pada 2021 menjadi lebih dari 168 ribu hektare pada 2026.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





