HOME  ⁄  Nasional

Kemenhub Targetkan Bandara Husein Layani Pesawat Jet Mulai 17 Agustus 2026

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Kemenhub Targetkan Bandara Husein Layani Pesawat Jet Mulai 17 Agustus 2026
Foto: Suasana Bandar Udara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat.

Pantau - Kementerian Perhubungan menargetkan Bandar Udara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, mulai melayani penerbangan pesawat jet pada 17 Agustus 2026 melalui skenario reaktivasi bertahap sebelum mencapai operasional penuh pada 17 September 2026.

Kemenhub Siapkan Dua Skenario Reaktivasi

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Lukman F. Laisa mengatakan pemerintah telah menyiapkan dua skenario untuk mengaktifkan kembali operasional Bandara Husein Sastranegara.

"Kami telah menyiapkan dua skenario. Skenario pertama ditargetkan mulai melayani pesawat jet pada 17 Agustus 2026, sedangkan skenario kedua ditargetkan mencapai operasional penuh pada 17 September 2026," ungkap Lukman.

Kementerian Perhubungan mendorong PT Angkasa Pura Indonesia selaku operator bandara untuk mempercepat pemenuhan seluruh aspek kesiapan operasional.

"Kami mendorong PT. Angkasa Pura Indonesia untuk segera menindaklanjuti pemenuhan seluruh aspek kesiapan operasional," ujarnya.

Lukman menjelaskan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah menyelesaikan kajian operasional dan safety assessment sebagai dasar pelaksanaan reaktivasi bandara.

"Seluruh proses tersebut harus tetap mengedepankan prinsip keselamatan, keamanan, pelayanan dan kepatuhan terhadap regulasi penerbangan sipil," katanya.

Infrastruktur dan Keselamatan Dipercepat

Pada skenario pertama, Bandara Husein Sastranegara akan melayani penerbangan pesawat jet dengan operasi minimal, penerbangan bisnis, serta penerbangan carter.

Sementara pada skenario kedua, bandara ditargetkan mampu melayani pesawat jet kategori Boeing 737-800 dan Airbus A320 melalui penerapan sistem manajemen slot penerbangan.

Untuk mendukung target tersebut, PT Angkasa Pura Indonesia didorong mempercepat pekerjaan seperti overlay landas pacu dan taxiway, rekonstruksi apron, perbaikan atap terminal, waterproofing, serta peningkatan fasilitas pelayanan penumpang.

Ditjen Hubud juga meminta pemenuhan persyaratan Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran Kategori 7 melalui mobilisasi kendaraan Aircraft Rescue and Fire Fighting dari Bandara Kertajati setelah operasional pemulangan haji selesai.

Lukman menegaskan koordinasi akan terus dilakukan bersama PT Angkasa Pura Indonesia, TNI Angkatan Udara melalui Lanud Husein Sastranegara, dan seluruh pemangku kepentingan mengingat bandara tersebut digunakan secara bersama.

"Dengan tetap menjamin aspek keselamatan, keamanan, pelayanan, dan kepatuhan terhadap regulasi penerbangan sipil," ujar Lukman.

Bandara Husein Sastranegara memiliki landas pacu sepanjang 2.220 x 45 meter dan merupakan bandar udara yang dioperasikan bersama TNI Angkatan Udara.

Penulis :
Gerry Eka