HOME  ⁄  Nasional

Ketua DPD RI Menegaskan Pemerintah Berkomitmen Memenuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Ketua DPD RI Menegaskan Pemerintah Berkomitmen Memenuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat
Foto: (Sumber :Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. ANTARA/Boyke Ledy Watra/aa..)

Pantau - Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin menyatakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, termasuk penyediaan rumah layak huni di seluruh daerah, saat menyerahkan bantuan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya di Provinsi Bengkulu.

DPD RI Kawal Pemenuhan Kebutuhan Dasar

Sultan B. Najamudin mengatakan komitmen pemerintah bertujuan memastikan masyarakat di seluruh daerah memperoleh syarat hidup yang layak sehingga dapat berpartisipasi dalam pembangunan nasional.

"Presiden Prabowo sangat memahami dan menginginkan agar semua syarat hidup layak masyarakat di setiap daerah terpenuhi dengan baik sehingga masyarakat dapat berpartisipasi dalam mendukung pembangunan nasional," ungkap Sultan.

Menurut Sultan, rumah layak huni merupakan salah satu kebutuhan dasar sekaligus hak setiap warga negara yang harus dipenuhi pemerintah.

Sultan menegaskan DPD RI akan terus mengawal pelaksanaan berbagai program pemerintah yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di daerah.

Program BSPS dan Penyerapan Aspirasi

Sultan menyatakan pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman diharapkan menindaklanjuti usulan pemerintah daerah yang telah memenuhi persyaratan.

"Kami percaya pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman akan menindaklanjuti berapa pun permintaan yang diajukan oleh pemerintah daerah selama memenuhi syarat dan ketentuan," katanya.

Selain menyerahkan bantuan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya, Sultan memanfaatkan kunjungan reses di Bengkulu untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Dalam kunjungan ke Kabupaten Bengkulu Selatan, Sultan juga menyerahkan bantuan perbaikan gedung sekolah serta alat tulis kepada siswa SD Negeri 35 Bengkulu Selatan.

Penulis :
Aditya Yohan