HOME  ⁄  Nasional

Klaim Bahlil Akan Kenakan Pajak Pengguna Ponsel Mulai 2027 Dipastikan Hoaks

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Klaim Bahlil Akan Kenakan Pajak Pengguna Ponsel Mulai 2027 Dipastikan Hoaks
Foto: (Sumber :Arsip - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/7/2026). (ANTARA/Maria Cicilia Galuh).)

Pantau - Unggahan di Facebook yang mengklaim Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akan mengenakan pajak bagi pengguna telepon seluler mulai 2027 dipastikan tidak benar setelah dilakukan penelusuran fakta.

Narasi Pajak Ponsel Tidak Didukung Fakta

Unggahan tersebut menampilkan foto Bahlil Lahadalia disertai narasi bahwa mulai 2027 pengguna telepon seluler akan dikenakan pajak dan mengaitkannya dengan isu pajak sumur bor atau pompa air.

Penelusuran menunjukkan foto Bahlil yang digunakan identik dengan pemberitaan Metro TV mengenai kebijakan impor bahan bakar minyak (BBM).

Dalam pemberitaan tersebut, Bahlil menjelaskan pemerintah tidak akan membuka tambahan impor BBM untuk SPBU swasta.

Ia juga menerangkan kebijakan impor BBM tetap dikendalikan pemerintah, sedangkan SPBU swasta dapat berkolaborasi dengan Pertamina dalam penyediaan BBM.

Tidak Ada Pernyataan Resmi Soal Pajak Pengguna Ponsel

Tidak ditemukan pernyataan Bahlil mengenai rencana pengenaan pajak bagi pengguna telepon seluler dalam pemberitaan tersebut.

Hingga saat ini juga tidak ada pernyataan resmi dari Bahlil Lahadalia maupun Kementerian ESDM mengenai rencana pengenaan pajak bagi pengguna ponsel mulai tahun 2027.

Berdasarkan hasil penelusuran tersebut, klaim bahwa Bahlil menyatakan pengguna ponsel akan dikenakan pajak mulai tahun 2027 dinyatakan tidak benar atau hoaks.

Penulis :
Ahmad Yusuf