HOME  ⁄  Nasional

Kaukus Lintas Suku Gelar Seminar Hari Anak Nasional, Dorong Kolaborasi Advokasi Hak Anak

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Kaukus Lintas Suku Gelar Seminar Hari Anak Nasional, Dorong Kolaborasi Advokasi Hak Anak
Foto: Kaukus Lintas Suku (KLS) menggelar Seminar Nasional bertajuk "Peran Strategis dalam Advokasi Hak Anak" untuk memperingati Hari Anak Nasional 2026.

Pantau - Kaukus Lintas Suku (KLS) menggelar Seminar Nasional bertajuk "Peran Strategis dalam Advokasi Hak Anak" untuk memperingati Hari Anak Nasional 2026. 

Kegiatan yang berlangsung di Garasi Kopi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (25/7/2026), itu menjadi ruang diskusi bagi akademisi, praktisi hukum, organisasi masyarakat, dan masyarakat umum dalam memperkuat perlindungan hak anak di Indonesia.

Seminar yang dipimpin Ketua Panitia, Emilya Marwaty tersebut juga disiarkan secara langsung melalui akun TikTok @kaukuslintassuku agar dapat menjangkau masyarakat lebih luas.

Sejumlah narasumber hadir dalam kegiatan ini, yakni Ketua Umum Kaukus Lintas Suku, Sakhrul Mubarak (Kombes), Noviyanti Setiyaningsih, serta Anyelir Puspa Kemala. 

Dalam pemaparannya, Sakhrul menegaskan bahwa upaya melindungi hak anak tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

“Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. Kaukus Lintas Suku hadir sebagai jembatan antara masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk memastikan hak-hak anak dapat terpenuhi secara optimal,” ujar Sakhrul.

Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah, organisasi masyarakat, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mewujudkan perlindungan anak yang lebih efektif.

"Melalui seminar ini, kami ingin membangun kesadaran sekaligus memperkuat kolaborasi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak," lanjutnya. 

Melalui seminar tersebut, KLS berharap momentum Hari Anak Nasional tidak hanya menjadi peringatan seremonial, tetapi juga mendorong lahirnya komitmen bersama dalam mengadvokasi hak anak.

Penulis :
Aditya Andreas