HOME  ⁄  Nasional

BPOM Siap Integrasikan Layanan untuk Dukung Sensus Ekonomi 2026 dan Perkuat Basis Data Pelaku Usaha

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

BPOM Siap Integrasikan Layanan untuk Dukung Sensus Ekonomi 2026 dan Perkuat Basis Data Pelaku Usaha
Foto: Kepala BPOM Taruna Ikrar dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti di Jakarta, Jumat 24/7/2026 (sumber: BPOM)

Pantau - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan siap mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 melalui integrasi pengisian kuesioner SE 2026 ke dalam sistem layanan BPOM untuk pendaftaran baru dan perpanjangan izin sebagai tindak lanjut atas usulan Badan Pusat Statistik (BPS).

Menurut BPOM, langkah tersebut diharapkan mempercepat pendataan pelaku usaha sekaligus meningkatkan kualitas basis data yang menjadi rujukan penyusunan kebijakan ekonomi nasional.

BPOM Dukung Integrasi Sistem dan Verifikasi Data

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, "BPOM menyambut baik sinergi dengan BPS dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 karena selain memotret kondisi ekonomi nasional, sensus ini juga menghasilkan data pelaku usaha yang terkait dengan BPOM."

Ia menilai data hasil sensus sangat penting sebagai dasar penyusunan kebijakan, penguatan pelayanan publik, memastikan keberadaan pelaku usaha, memutakhirkan data pelaku usaha, mengidentifikasi pelaku usaha yang sudah tidak beroperasi, serta mengidentifikasi pelaku usaha yang telah naik kelas.

Menurut Taruna Ikrar, kolaborasi BPOM dan BPS merupakan bagian dari upaya memperkuat kualitas data pelaku usaha nasional.

Hasil SE 2026 juga diharapkan menjadi dasar penting bagi penyusunan kebijakan, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan pengawasan obat dan makanan berbasis data.

BPOM akan mengkaji penggunaan identitas unik yang paling tepat sebagai dasar verifikasi pengisian kuesioner dengan mempertimbangkan Nomor Izin Edar (NIE), Nomor Induk Berusaha (NIB), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Penggunaan identitas unik tersebut akan mempertimbangkan aspek keseragaman data dan keamanan data.

Langkah itu diharapkan mampu meningkatkan kualitas data pelaku usaha serta mendukung penyusunan kebijakan ekonomi dan pengawasan obat serta makanan berbasis data.

BPS Soroti Tantangan Pendataan Perusahaan Besar

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan pelaksanaan SE 2026 telah mencapai 62,82 persen secara nasional.

Dari target 189.315 pelaku usaha yang berkaitan dengan BPOM, sebanyak 32.515 pelaku usaha telah berhasil didata atau setara 17,18 persen.

Amalia menyebut tantangan utama saat ini berada pada pendataan perusahaan besar yang terkendala prosedur internal perusahaan dan keterbatasan akses di kawasan industri.

Untuk mengatasi kendala tersebut, BPS mengusulkan integrasi pengisian kuesioner SE 2026 ke dalam sistem layanan BPOM sehingga pelaku usaha dapat mengisi data sensus sebelum mengakses layanan registrasi maupun layanan perizinan.

Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, "Sensus Ekonomi 2026 bertujuan membangun basis data pelaku usaha yang akurat karena kualitas hasil sensus ini akan menjadi rujukan statistik ekonomi Indonesia selama sepuluh tahun ke depan. Kami mengharapkan dukungan BPOM agar pendataan pelaku usaha yang berada dalam pengawasannya dapat berjalan lebih cepat dan lengkap."

Selain integrasi sistem, BPS juga mengusulkan pemanfaatan identitas unik berupa NIE, NIB, dan NIK sebagai dasar verifikasi pengisian kuesioner.

BPS turut mendorong pemadanan data pelaku usaha berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) agar informasi yang dimiliki BPOM dan BPS semakin akurat.

Sebagai tindak lanjut audiensi, BPOM dan BPS sepakat memperkuat koordinasi teknis, mengembangkan integrasi sistem, melakukan pemadanan data pelaku usaha, serta menyempurnakan mekanisme verifikasi.

BPS juga akan menyampaikan tautan pengisian kuesioner kepada BPOM sebagai bagian dari implementasi integrasi layanan.

Dengan dukungan lintas sektor, hasil Sensus Ekonomi 2026 diharapkan menjadi fondasi kuat bagi penyusunan kebijakan ekonomi nasional, peningkatan efektivitas pelayanan publik, serta menjadi rujukan statistik ekonomi Indonesia selama 10 tahun mendatang.

Penulis :
Leon Weldrick