
Pantau - Pemerintah menargetkan proses refocusing atau penataan ulang penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selesai sebelum 5 Agustus 2026 sebagai bagian dari perbaikan tata kelola program untuk memastikan bantuan diberikan kepada kelompok yang paling membutuhkan.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam rapat perbaikan tata kelola MBG di Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan), Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Badan Gizi Nasional (BGN) akan bekerja sama dengan para ahli gizi terkemuka di Indonesia untuk menyaring kembali sasaran penerima manfaat sekaligus menyusun standar menu MBG yang sesuai dengan kebutuhan gizi.
Penataan Ulang Sasaran Penerima MBG
Budi mengatakan proses penyaringan akan mencakup penentuan sekolah penerima MBG, kelompok usia prioritas, lokasi sekolah, daerah dengan tingkat stunting tinggi, serta kriteria ibu hamil dan balita yang berhak menerima manfaat.
Ia mengungkapkan, "Targetnya ini kita mau refine (menyaring) sekolah mana yang mau dikasih, usia mana, SD-nya di mana, lokasinya di mana, fokusnya ke daerah stunting dan lain sebagainya. Lalu, ibu hamil yang bagaimana, balitanya gimana, itu kita harapkan tanggal 5 Agustus 2026 sudah selesai semua, ahli gizi memberikan masukan ke Kemenkes dan BGN untuk menentukan target."
Setelah proses tersebut selesai, para ahli gizi akan memberikan rekomendasi kepada Kemenkes dan BGN sebagai dasar penetapan sasaran penerima manfaat MBG.
Kemenkes, BGN, dan para ahli gizi juga akan menetapkan standar menu MBG dengan mempertimbangkan jenis pangan yang paling sesuai bagi kelompok penerima manfaat.
Budi mengungkapkan, "Misalnya di satu sisi ini mau kasih kacang, mau kasih susu, mau kasih apa, itu nanti masuk (menjadi bagian penyesuaian). Saya sangat yakin dengan stand-nya Kepala BGN yang baru ini, dia akan cepat membereskan (data) itu dengan tegas. Jadi, berikan kesempatan kita untuk memperbaiki program yang menurut saya sangat penting buat kesehatan ini."
Evaluasi Dampak MBG terhadap Stunting
Selain melakukan penataan ulang penerima manfaat, Kemenkes dan BGN akan melaksanakan analisis serta riset untuk mengukur dampak pelaksanaan MBG terhadap penerima manfaat, khususnya dalam menurunkan angka stunting.
Pemerintah akan memanfaatkan data seluruh anak stunting yang telah tercatat berdasarkan identitas, nama, dan alamat untuk memastikan apakah mereka telah menerima MBG.
Pemantauan perkembangan kondisi anak akan dilakukan setiap bulan melalui penimbangan rutin di Posyandu.
Hasil pemantauan tersebut akan menjadi dasar evaluasi efektivitas komposisi menu MBG.
Apabila berat badan atau kondisi gizi anak tidak mengalami perbaikan, pemerintah akan menyesuaikan komposisi makanan sesuai kebutuhan gizi masing-masing penerima manfaat.
Budi menjelaskan, “Semua anak yang stunting kita ada by NIK, by name, by address (berdasarkan nama dan alamat) sudah ada, kita tandai dia dapat MBG apa enggak. Kita akan bisa ikuti setiap bulan, karena yang bersangkutan ditimbang di Posyandu. Bener-bener naik enggak? Kalau enggak naik kita tahu, 'oh ini kayaknya diberi karbohidrat semua, padahal anak itu kan butuhnya protein hewani', nah, itu bisa diperbaiki.”
- Penulis :
- Shila Glorya



