
Pantau - Pemerintah Kota Bandung menyiapkan aturan yang lebih ketat terkait jam operasional lapangan padel setelah muncul keluhan warga mengenai kebisingan aktivitas olahraga tersebut hingga larut malam.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan hingga saat ini belum ada aturan khusus mengenai jam operasional lapangan padel sehingga pemerintah akan menyusun regulasi yang dapat ditegakkan dan diawasi.
"Jam operasional sampai sekarang aturannya belum ada. Tapi kami akan bikin aturan yang lebih ketat dan yang paling penting adalah peraturan tersebut kemudian bisa ditegakkan dan dipantau," kata Farhan.
Pemilik Usaha Diminta Bertanggung Jawab
Farhan menilai aturan tersebut diperlukan untuk memberikan rasa keadilan bagi pelaku usaha maupun masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi lapangan padel.
Ia mengatakan pengelola lapangan padel harus memiliki tanggung jawab sosial karena sebagian besar fasilitas tersebut berada di kawasan permukiman.
"Jadi sekarang saya akan melakukan penekanan kepada para pemilik usaha. Jangan hanya karena secara legal formal sudah beres, maka urusan selesai. Tidak," ujarnya.
Farhan juga meminta para pemilik usaha membangun komunikasi yang baik dengan warga sekitar guna mencegah munculnya konflik sosial.
Keluhan Warga Jadi Sorotan
Kebijakan tersebut muncul setelah seorang warga melalui akun media sosial @ombenben mengunggah video yang memperlihatkan suara teriakan dari lapangan padel masih terdengar hingga sekitar pukul 23.00 WIB.
Warga itu menyebut lapangan padel di kawasan Jalan Surya Sumantri telah beroperasi hingga larut malam selama berbulan-bulan sehingga mengganggu kenyamanan penghuni sekitar.
"Ini mau jam 11 malam nih teriak-teriak saja nih di lapangan padel, kayak enggak ada orang yang tidur di sebelahnya. Sudah dua kali ngelaporin ke pemerintah kota. Enggak ada tuh didengerin sama pemerintah kota," tulis akun tersebut.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf



