
Pantau - Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI mengimbau masyarakat menyiapkan seluruh dokumen persyaratan sebelum mendaftar sebagai peserta upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka yang dibuka secara daring mulai Rabu karena kuota pendaftaran terbatas setiap hari.
Dokumen Wajib Disiapkan Sebelum Mendaftar
Bakom RI menyebut persiapan dokumen sejak awal diperlukan agar proses registrasi berjalan lebih cepat mengingat tingginya antusiasme masyarakat diperkirakan membuat kuota undangan segera terpenuhi.
Panitia membuka pendaftaran selama tiga hari, yakni 5–7 Agustus 2026, mulai pukul 10.00 WIB setiap hari.
Pendaftar wajib menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai salah satu persyaratan registrasi.
Masyarakat juga diminta memastikan alamat surat elektronik dan nomor telepon yang didaftarkan masih aktif.
Selain itu, pendaftar harus menyiapkan swafoto formal terbaru sambil memegang KTP atau KIA sebagai bagian dari persyaratan.
Pemerintah Perluas Akses Masyarakat ke Upacara HUT RI
Kesempatan menghadiri upacara secara langsung di Istana Merdeka menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas akses masyarakat untuk mengikuti peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Melalui program tersebut, masyarakat diharapkan dapat mengikuti prosesi upacara sekaligus menyaksikan berbagai pagelaran seni dan budaya.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf
- Editor :
- Ahmad Yusuf



