
Pantau - Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Moh Jumhur Hidayat memuji kinerja Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dalam menangani persoalan persampahan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Kecamatan Manggala, karena dinilai berhasil menghentikan praktik open dumping dan beralih menuju sistem sanitary landfill saat melakukan peninjauan pada Rabu, 5 Agustus 2026.
Jumhur menyampaikan progres penutupan timbunan sampah di TPA Tamangapa telah mencapai sekitar 93 persen dan memberikan dampak nyata bagi lingkungan sekitar.
Ia mengungkapkan, "Progres penutupan timbunan sampah kini telah mencapai sekitar 93 persen. Perubahan ini memberikan dampak nyata, terutama dalam mengurangi bau menyengat yang selama ini menjadi keluhan masyarakat di sekitar TPA."
Penanganan TPA Dinilai Berjalan Efektif
Menteri LH menjelaskan terdapat beberapa metode pengelolaan TPA yang dapat diterapkan, yakni sanitary landfill dan controlled landfill.
Penutupan timbunan sampah dilakukan menggunakan bioplastik atau biomembran serta pengurukan tanah sesuai kondisi di lapangan.
Ia mengatakan, "Ada sanitary landfill, ada juga controlled landfill. Ditutup dengan bioplastik atau biomembran, ada juga yang diuruk menggunakan tanah. Yang jelas, bau dari timbunan sampah itu sudah hilang."
Dalam peninjauan tersebut, Jumhur didampingi Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, jajaran Pemerintah Kota Makassar, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Makassar Helmy Budiman.
Menteri melihat langsung perkembangan penutupan gunungan sampah yang sebelumnya memiliki ketinggian sekitar tujuh meter.
Penanganan dilakukan menggunakan metode cover soil atau pengurukan tanah yang dipadukan dengan penggunaan bioplastik atau biomembran di sejumlah area TPA.
Apresiasi Disertai Sejumlah Catatan
Selain meninjau penutupan timbunan sampah, Menteri LH juga melihat lokasi pembangunan akses jalan menuju TPA yang saat ini sedang dipersiapkan melalui pemasangan tiang pancang.
Jumhur turut mengunjungi rumah-rumah warga yang telah memanfaatkan gas metan dari timbunan sampah sebagai sumber energi.
Ia juga meninjau sistem pengelolaan kolam lindi di kawasan TPA.
Menteri mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menindaklanjuti arahan pemerintah pusat setelah sebelumnya TPA Tamangapa sempat menerima sanksi administratif karena tata kelola yang belum memenuhi ketentuan.
Ia mengatakan, "Permintaan kami dari KLH kepada Pemerintah Kota Makassar sudah dilakukan dengan baik. Kira-kira sudah mencapai lebih dari 90 persen sesuai harapan yang kita inginkan, dan sekarang tinggal sedikit lagi."
Menurut Jumhur, capaian tersebut membuktikan bahwa persoalan pengelolaan TPA dapat diselesaikan apabila pemerintah daerah memiliki komitmen yang kuat.
Ia mengatakan, "Ini satu contoh yang baik bagi kota-kota lain. Kalau punya niat, ternyata bisa."
Meski memberikan apresiasi, Menteri LH menegaskan masih ada pekerjaan yang harus diselesaikan, terutama pembangunan sistem blocking agar air lindi tidak menyebar ke lingkungan saat musim hujan dan langsung dialirkan ke sistem pengolahan yang telah disiapkan.
Ia menjelaskan, “Pertama, dilakukan semacam blocking supaya kalau ada hujan, air lindinya tidak menyebar, tetapi langsung masuk ke sistem pengelolaan yang sudah dipersiapkan.”
- Penulis :
- Leon Weldrick



