
Pantau - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memperkuat tata kelola penyelenggaraan Program 3 Juta Rumah melalui pemanfaatan data yang akurat, terintegrasi, dan berbasis fakta di lapangan agar kebijakan dan bantuan perumahan lebih tepat sasaran.
Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa kebijakan perumahan harus dibangun di atas fondasi data yang kuat agar setiap program pemerintah dapat dilaksanakan secara tepat sasaran, efektif, dan akuntabel.
"Sesuai arahan Bapak Presiden, kebijakan perumahan yang tepat sasaran harus lahir dari data yang kuat. Kita bekerja berbasiskan data, dan terima kasih BPS atas sinergi penuhnya," ungkap Maruarar Sirait.
Kementerian PKP menyatakan data makro BPS menjadi kompas utama dalam menentukan arah kebijakan perumahan sehingga seluruh intervensi pemerintah dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Program yang akan memanfaatkan data tersebut meliputi rumah subsidi, rumah susun, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan, Giro Wajib Minimum BI (GWMBI), serta program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Integrasi Data dan Verifikasi Lapangan
Kementerian PKP bersama BPS membahas integrasi data kemiskinan desil 1 hingga desil 4 serta data Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebagai dasar penyaluran berbagai program perumahan.
Data yang telah diintegrasikan akan disampaikan kepada pemerintah daerah untuk dilakukan validasi faktual di lapangan.
Pemerintah daerah selanjutnya menyusun usulan berdasarkan pendekatan By Name By Address (BNBA).
Usulan dari pemerintah daerah kemudian disandingkan dengan data BPS sebelum tim Kementerian PKP melakukan verifikasi di lapangan.
Seluruh intervensi pemerintah akan berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan pelaksanaan bantuan menggunakan pendekatan By Name By Address (BNBA) agar penyaluran bantuan semakin tepat sasaran.
Go PKP Dukung Transparansi dan Pengambilan Keputusan
Pemerintah terus mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi melalui aplikasi Go PKP sebagai instrumen pelaporan pembangunan rumah.
Pelaporan melalui aplikasi Go PKP dilakukan secara transparan, terintegrasi, dan diperbarui secara berkala untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan sekaligus memperkuat akuntabilitas pelaksanaan Program 3 Juta Rumah.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti memaparkan penyediaan data statistik untuk mendukung indikator kinerja sektor perumahan nasional.
Evaluasi sektor perumahan dilakukan melalui dua pilar utama yang meliputi aspek fisik hunian seperti kepemilikan rumah, renovasi rumah, dan kualitas material bangunan serta aspek lingkungan yang mencakup akses sanitasi, akses air minum layak, dan akses listrik.
Pengukuran juga difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, peningkatan kelayakan tempat tinggal, serta pengurangan praktik sanitasi tidak sehat.
- Penulis :
- Leon Weldrick



