HOME  ⁄  Nasional

Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Dana Umat Harus Dikelola Produktif untuk Pemberdayaan dan Pengentasan Kemiskinan

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Dana Umat Harus Dikelola Produktif untuk Pemberdayaan dan Pengentasan Kemiskinan
Foto: Menteri Agama Nasaruddin Umar saat peluncuran program Jumat Berkah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat 7/8/2026 (sumber: Kemenag)

Pantau - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan dana umat tidak semestinya hanya dimanfaatkan untuk memberikan bantuan yang bersifat konsumtif, melainkan perlu dikembangkan sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat agar memberikan manfaat jangka panjang.

Menurut Nasaruddin, potensi dana umat yang besar perlu dikelola secara lebih produktif sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat.

Ia mengungkapkan, "Dana umat itu mampu membangun, mampu memperbaiki kondisi umatnya. Termasuk beasiswa, saya kira,"

Menag menilai dana umat memiliki potensi besar untuk mendukung pengentasan kemiskinan, pembangunan infrastruktur sosial, serta sektor pendidikan.

Ia juga mengatakan, "Jadi kalau kita kumpulkan dana-dana umat itu sebetulnya, maka untuk pemberdayaan fakir miskin itu tidak perlu menggunakan APBN. Bangunlah infrastruktur itu. Lebih dari cukup,"

Dana Umat Diarahkan untuk Meningkatkan Kemandirian

Menurut Menag, pemanfaatan dana umat perlu diarahkan pada program yang mampu meningkatkan kapasitas dan kemandirian penerima manfaat agar masyarakat yang sebelumnya menerima bantuan dapat berkembang hingga mandiri secara ekonomi.

Salah satu contoh yang telah dijalankan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) adalah program pembinaan pelaku usaha tani.

Dalam program tersebut, petani yang sebelumnya merupakan penerima manfaat mendapatkan pembinaan selama dua tahun.

Setelah mengikuti pembinaan, para petani berkembang menjadi pelaku usaha.

Menag menyebut para peserta program tersebut pada akhirnya mampu menjadi pihak yang menunaikan zakat.

Menag Dorong Integrasi Data Penyaluran Bantuan

Menag menilai pengelolaan dana umat juga perlu diperkuat dengan basis data yang terintegrasi untuk meningkatkan ketepatan penyaluran bantuan.

Menurutnya, masih terdapat persoalan dalam distribusi bantuan karena ada masyarakat yang menerima bantuan dari berbagai sumber sekaligus, sementara masih ada masyarakat lain yang membutuhkan tetapi belum memperoleh bantuan.

Ia mengungkapkan, "Kalau sudah dapat dari Baznas, tidak usah dapat lagi dari Kementerian Sosial. Kalau kita dapat kemiskinan itu bagus dan sumber dana datanya juga bagus,"

Menag mencontohkan seorang penerima manfaat dapat memperoleh bantuan dari Baznas pusat, Baznas daerah, dana wakaf, hingga Kementerian Sosial.

Di sisi lain, menurut Menag, masih terdapat masyarakat yang belum memperoleh bantuan karena tidak memiliki akses maupun kemampuan untuk mengajukan proposal.

Ia menegaskan integrasi data menjadi bagian penting untuk memastikan dana umat disalurkan kepada pihak yang tepat sekaligus mendorong pemanfaatannya secara lebih produktif.

Penulis :
Shila Glorya