HOME  ⁄  Nasional

Disdik Lampung Memastikan 140 SMA dan SMK Mendapat Bantuan Revitalisasi pada 2026

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Disdik Lampung Memastikan 140 SMA dan SMK Mendapat Bantuan Revitalisasi pada 2026
Foto: (Sumber :Arsip - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Thomas Amirico. ANTARA/Dian Hadiyatna.)

Pantau - Dinas Pendidikan Provinsi Lampung memastikan sebanyak 140 SMA dan SMK negeri maupun swasta yang tersebar di 15 kabupaten dan kota mendapatkan bantuan revitalisasi melalui program pemerintah pada 2026.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Thomas Amirico mengatakan seluruh pekerjaan revitalisasi menggunakan anggaran 2026 dan harus rampung pada tahun anggaran yang sama.

"Sejauh ini ada 140 sekolah yang dipastikan akan dilakukan perbaikan dari program revitalisasi, baik negeri maupun swasta, SMA dan SMK, dan tersebar di 15 kabupaten/kota," kata Thomas di Bandarlampung, Sabtu (8/8/2026).

"Tahun ini harus selesai. Setelah anggaran turun, harus selesai. Tidak boleh melewati tahun anggaran," ujarnya.

Sekolah Rusak di Atas 70 Persen Menjadi Prioritas

Thomas menjelaskan penentuan sekolah penerima bantuan dilakukan berdasarkan data pemerintah pusat, termasuk Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan tingkat kerusakan sarana serta prasarana.

"Sekolah dengan tingkat kerusakan bangunan di atas 70 persen menjadi salah satu prioritas dalam pelaksanaan program revitalisasi. Data tersebut terekam di pusat sehingga menjadi dasar untuk mendapatkan bantuan pemerintah," katanya.

Pelaksanaan revitalisasi dilakukan secara bertahap hingga seluruh sekolah yang membutuhkan perbaikan dapat tertangani, dengan bangunan berkondisi paling mendesak menjadi prioritas.

"Adapun revitalisasi tidak hanya mencakup perbaikan bangunan utama sekolah, tetapi juga pembangunan dan perbaikan berbagai sarana pendukung pendidikan, seperti pembangunan ruang kelas baru (RKB), laboratorium, ruang guru, perbaikan ruang yang mengalami kerusakan, hingga pembangunan atau perbaikan toilet," katanya.

Pemprov Lampung Awasi Proses Revitalisasi

Pemerintah daerah akan melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan program meskipun anggaran revitalisasi dikelola langsung oleh masing-masing sekolah.

"Di tingkat sekolah juga dibentuk kelompok kerja atau panitia pembangunan yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan kegiatan. Saya sudah meminta jajaran untuk memonitor, baik pada awal pembangunan maupun progres setelah pembangunan berjalan," katanya.

Pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh pekerjaan sesuai ketentuan, sedangkan pemerintah daerah akan memberikan teguran apabila menemukan pelaksanaan yang tidak sesuai aturan.

"Jadi, sekolah yang dapat bantuan revitalisasi, tahun ini fisiknya harus selesai," kata Thomas.

Penulis :
Ahmad Yusuf