
Pantau - Kementerian Sosial (Kemensos) membenahi kedisiplinan internal setelah laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat sekitar 1.900 oknum pegawai kementerian tersebut terindikasi melakukan transaksi judi online sepanjang 2024-2025 dengan nilai transaksi keluar mencapai Rp8,6 miliar.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan temuan tersebut saat memberikan arahan kepada pegawai di Gedung Aneka Bakti Kemensos, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
"Masih ada di sekitar teman-teman yang belum disiplin, ada yang masih main judi online, data ini kelihatan banget namanya siapa, mainnya berapa, bahkan ada yang main pada saat jam kantor," kata Saifullah.
Berdasarkan laporan PPATK yang disampaikan Mensos, sekitar 1.800 orang yang terindikasi merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), 42 orang berstatus PNS/Aparatur Sipil Negara (ASN), dan sisanya merupakan PPPK paruh waktu.
Kemensos Verifikasi Data Pegawai
Saifullah mengatakan sebanyak 97,9 persen dari kelompok PPPK tersebut merupakan pegawai yang baru diangkat pada 2025 dari eks tenaga non-ASN.
"Sebanyak 97,9 persen dari kelompok PPPK tersebut dipaparkan merupakan pegawai yang baru diangkat pada tahun 2025 dari eks tenaga non-ASN, sehingga temuan ini menjadi evaluasi terhadap saringan integritas pada proses pengangkatan pegawai," kata dia.
Kemensos menilai temuan praktik judi online tersebut sebagai persoalan serius karena berpotensi mengganggu kedisiplinan, integritas, dan mental pelayanan pegawai.
Inspektorat Jenderal Kemensos akan melakukan verifikasi terhadap data tersebut dan dapat memanggil pegawai yang terindikasi untuk menentukan langkah pembinaan.
"Paling tidak ini bisa jadi cermin buat kita. Kita punya tugas memberikan perlindungan, jaminan, rehabilitasi, dan pemberdayaan sosial sesuai arahan Bapak Presiden, maka kita sendiri harus disiplin," kata Saifullah.
Mensos Ingatkan Komitmen Antikorupsi
Selain menyoroti judi online, Saifullah meminta seluruh jajaran Kemensos menghindari penyimpangan anggaran dan memperkuat komitmen antikorupsi dalam menjalankan pelayanan sosial kepada masyarakat.
Mensos mengaku telah menerima berbagai informasi mengenai pelanggaran kedisiplinan, mulai dari kategori ringan hingga berat, yang terjadi pada unit kerja Kemensos di berbagai wilayah Indonesia.
"Saya nanti juga akan dikoreksi oleh penerus saya dengan Pak Wamen. Untuk itu Bapak-Ibu sekalian, waktu saya yang lima tahun ini saya ingin bersama teman-teman sekalian ini gandeng tangan bikin prestasi. Lalu naikkan tunjangan kinerja, kita naikkan!. Tukin itu halal itu, halal itu! Hidup Tukin! Hidup Tukin!," seru Mensos.
Pembenahan kedisiplinan tersebut diarahkan untuk menjaga integritas pegawai Kemensos dalam menjalankan tugas perlindungan, jaminan, rehabilitasi, dan pemberdayaan sosial.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf



