HOME  ⁄  Nasional

Fahira Idris Apresiasi TransJakarta Kelola Transportasi Kepulauan Seribu, Usulkan Enam Langkah Wujudkan “JakLingko Laut”

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Fahira Idris Apresiasi TransJakarta Kelola Transportasi Kepulauan Seribu, Usulkan Enam Langkah Wujudkan “JakLingko Laut”
Foto: Anggota MPR RI dari Kelompok DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris menyampaikan rekomendasi terkait pengelolaan transportasi menuju dan di Kepulauan Seribu oleh TransJakarta mulai 2027

Pantau - Anggota MPR RI dari Kelompok DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris mengapresiasi keputusan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang akan mengalihkan pengelolaan transportasi menuju dan di Kepulauan Seribu dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta kepada PT Transportasi Jakarta atau TransJakarta mulai 2027.

Fahira menilai kebijakan tersebut berpotensi menjadi terobosan besar untuk mewujudkan kesetaraan layanan transportasi bagi seluruh warga Jakarta, termasuk masyarakat Kepulauan Seribu.

Menurutnya, peralihan pengelolaan harus menghasilkan transformasi nyata dalam pelayanan kepada masyarakat dan bukan sekadar memindahkan pengelola maupun armada.

“Ini langkah maju untuk memastikan warga Kepulauan Seribu merasakan layanan transportasi publik yang mudah, terjangkau, terjadwal, aman, dan terintegrasi seperti warga di lima wilayah kota Jakarta. Keberhasilannya nanti bukan diukur dari siapa yang mengelola, tetapi dari seberapa besar perubahan yang dirasakan warga,” ungkap Fahira di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 10 Agustus 2026.

Dorong TransJakarta Jadi Integrator “JakLingko Laut”

Sepanjang 2026, Fahira telah beberapa kali berkeliling Kepulauan Seribu dan menerima aspirasi kuat dari masyarakat agar Jakarta menghadirkan “JakLingko Laut”.

Bagi masyarakat Kepulauan Seribu, kapal bukan sekadar moda transportasi wisata, tetapi sarana utama untuk bersekolah, berobat, bekerja, berdagang, mengurus administrasi, dan memenuhi kebutuhan pokok.

Untuk memastikan pengalihan pengelolaan transportasi kepada TransJakarta benar-benar menjawab kebutuhan tersebut, Fahira menyampaikan enam rekomendasi kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

Rekomendasi pertama adalah menjadikan TransJakarta sebagai integrator “JakLingko Laut” dan bukan hanya operator kapal.

Layanan tersebut harus mencakup rute dari Jakarta daratan menuju Kepulauan Seribu, kapal pengumpan antarpulau, jadwal keberangkatan tetap, sistem tiket terpadu, serta konektivitas langsung dengan moda transportasi darat.

Integrasi itu mencakup bus TransJakarta, Mikrotrans, KRL, MRT, dan LRT sehingga perjalanan warga dapat berlanjut dengan mudah setelah tiba di daratan Jakarta.

“Warga harus dapat berpindah dari pulau ke sekolah, rumah sakit, pasar, atau tempat kerja dengan satu sistem perjalanan yang mudah dipahami. Integrasi tidak hanya soal kartu atau aplikasi, tetapi juga kesesuaian rute dan jadwal antarmoda,” kata Fahira.

Rekomendasi kedua adalah menyediakan kuota khusus bagi warga Kepulauan Seribu dalam layanan transportasi laut.

Pemegang KTP Kepulauan Seribu, pelajar, pasien beserta pendampingnya, pekerja, dan pelaku usaha lokal harus mendapat prioritas memperoleh tiket, terutama pada akhir pekan dan musim liburan ketika permintaan perjalanan meningkat.

Sistem pemesanan tiket juga harus tersedia secara daring dan luring agar lansia serta masyarakat dengan keterbatasan akses digital tetap dapat memperoleh layanan.

Rekomendasi ketiga adalah menetapkan tarif transportasi laut yang terjangkau, adil, dan transparan.

Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan tarif khusus atau subsidi bagi warga Kepulauan Seribu dan kelompok prioritas, sementara wisatawan dapat dikenakan skema tarif berbeda.

Fahira juga meminta besaran subsidi, biaya operasional, serta tarif setiap rute diumumkan secara terbuka agar kebijakan transportasi berkelanjutan tanpa membebani masyarakat.

Keselamatan hingga Pelibatan Pelaku Lokal

Rekomendasi keempat adalah menetapkan standar keselamatan dan keandalan layanan transportasi laut secara ketat.

Seluruh kapal yang beroperasi harus memenuhi standar kelaiklautan, kapasitas penumpang, manifest penumpang, ketersediaan jaket keselamatan, kompetensi awak kapal, perawatan berkala, serta kesiapan menghadapi keadaan darurat.

Sistem layanan juga harus mampu memberikan informasi secara cepat dan pasti mengenai kondisi cuaca, perubahan jadwal, pembatalan perjalanan, mekanisme pengembalian tiket, serta layanan pengganti.

Rekomendasi kelima adalah melibatkan sekaligus melindungi pelaku transportasi laut lokal yang selama ini melayani masyarakat Kepulauan Seribu.

Pemilik kapal, awak kapal, koperasi, dan pelaku usaha transportasi lokal dinilai tidak boleh langsung tersingkir setelah TransJakarta mengambil alih pengelolaan.

Pelaku lokal dapat dilibatkan sebagai mitra operator atau pengelola kapal pengumpan antarpulau setelah memenuhi standar keselamatan dan pelayanan yang ditetapkan.

Pemerintah juga perlu memberikan pelatihan dan dukungan peningkatan kualitas armada agar pelaku transportasi lokal dapat menjadi bagian dari sistem baru.

“Efisiensi tidak boleh menghilangkan mata pencaharian warga. TransJakarta justru dapat membangun ekosistem transportasi laut yang lebih tertib dengan menjadikan pelaku lokal sebagai bagian dari sistem,” tegas Fahira.

Peralihan Diminta Bertahap dan Terukur

Rekomendasi keenam adalah menjalankan peralihan pengelolaan secara bertahap, partisipatif, dan terukur sebelum layanan beroperasi penuh pada 2027.

Pemprov DKI Jakarta perlu mengaudit kondisi kapal dan dermaga serta memetakan kebutuhan perjalanan masyarakat di setiap pulau agar rute, kapasitas kapal, dan jadwal pelayanan sesuai dengan kebutuhan nyata warga.

Konsultasi publik dengan masyarakat Kepulauan Seribu juga perlu dilakukan sebagai bagian dari proses peralihan.

Uji coba layanan pada sejumlah koridor dinilai perlu dilaksanakan sebelum sistem diterapkan secara penuh.

Perubahan regulasi, termasuk Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur yang diperlukan untuk mendukung sistem baru, juga harus dilakukan secara transparan.

Fahira meminta evaluasi layanan menggunakan indikator yang benar-benar mencerminkan pengalaman masyarakat saat menggunakan transportasi laut.

Indikator tersebut meliputi kemudahan memperoleh tiket, ketepatan waktu keberangkatan dan kedatangan, waktu tunggu, keterjangkauan tarif, jumlah pembatalan perjalanan, keselamatan, penyelesaian pengaduan, serta keterhubungan seluruh pulau berpenduduk.

Fahira menekankan transportasi laut yang dikelola TransJakarta nantinya tidak hanya berfungsi sebagai sarana mobilitas, tetapi juga menjadi tulang punggung pelayanan publik serta mendukung perekonomian dan pariwisata Kepulauan Seribu.

“TransJakarta Laut harus menjadi tulang punggung pelayanan publik sekaligus penggerak ekonomi dan pariwisata Kepulauan Seribu. Jika enam hal ini dijalankan, warga akan lebih mudah mendapatkan tiket, membayar lebih murah, bepergian lebih aman, dan memperoleh kepastian jadwal tanpa mematikan usaha masyarakat setempat,” pungkas Fahira.

Penulis :
Leon Weldrick