HOME  ⁄  Nasional

Baznas RI dan UI Bangun Ekosistem Zakat untuk Sejahterakan Pekerja Seni

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Baznas RI dan UI Bangun Ekosistem Zakat untuk Sejahterakan Pekerja Seni
Foto: Audiensi antara Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI Bidang Riset, Pengembangan, Perencanaan, dan Inovasi, Syarifuddin dan Direktur Kebudayaan Universitas Indonesia (UI) Ngatawi Al-Zastrouw di Kantor Baznas RI, Jakarta, Rabu 12/8/2026 (sumber: Baznas RI)

Pantau - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI bekerja sama dengan Direktorat Kebudayaan Universitas Indonesia (UI) untuk membangun budaya berzakat sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja seni yang masuk dalam kelompok mustahik melalui program pemberdayaan ekonomi.

Kolaborasi tersebut diarahkan untuk menciptakan ekosistem zakat di kalangan pekerja seni, mulai dari penghimpunan dana secara transparan, pengelolaan profesional, hingga penyaluran kepada pekerja seni yang membutuhkan.

Zakat Dihimpun melalui Pertunjukan Seni

Pimpinan Baznas RI Bidang Riset, Pengembangan, Perencanaan, dan Inovasi Syarifuddin menjelaskan salah satu bentuk kerja sama yang dapat dikembangkan adalah penghimpunan zakat dalam kegiatan maupun pertunjukan seni.

"Mengenai model kerja sama, kita bisa mengarahkannya pada aspek pengumpulan zakat. Pada pelaksanaan pertunjukan seni, kita dapat berkolaborasi melalui program donasi atau amal yang terhubung dengan Baznas," ungkap Syarifuddin.

Menurut Syarifuddin, kerja sama berbasis komunitas pekerja seni berpotensi menjadi model baru yang mengintegrasikan penghimpunan zakat dengan program pemberdayaan ekonomi.

Dalam pelaksanaannya, Direktorat Kebudayaan UI tidak harus membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tersendiri untuk menjalankan kolaborasi tersebut.

"Terkait kerja sama dengan pekerja seni, kita dapat menyiapkan skema khususnya. Direktorat Kebudayaan UI tidak perlu membentuk UPZ khusus, melainkan cukup menyiapkan rekening bersama dan Baznas akan menyediakan kanal pembayaran ZIS," kata Syarifuddin.

Skema rekening bersama tersebut dinilai dapat mempermudah Direktorat Kebudayaan UI sekaligus memungkinkan kedua pihak memantau arus dana secara transparan.

Dana yang berhasil dihimpun melalui program donasi atau amal selanjutnya dapat dialokasikan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan pekerja seni.

Baznas Siapkan Program Pemberdayaan Ekonomi

Syarifuddin menegaskan program Baznas tetap harus selaras dengan delapan asnaf atau kategori orang yang berhak menerima zakat.

Apabila terdapat pekerja seni yang termasuk kategori mustahik, Baznas berkepentingan memberikan bantuan sekaligus mendorong pemberdayaan ekonomi mereka.

Baznas telah memiliki sejumlah program produktif yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan pekerja seni mustahik, termasuk ZMart dan ZChicken.

Program tersebut dapat menjadi instrumen pemberdayaan agar bantuan kepada pekerja seni tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga mendukung kegiatan ekonomi produktif.

"Langkah ini sangat tepat karena Baznas telah memiliki banyak praktik baik terkait pemberdayaan melalui katalog program yang siap disesuaikan dengan kebutuhan," ujar Syarifuddin.

Selain persoalan ekonomi dan zakat, Syarifuddin menilai pekerja seni dan budaya mempunyai peran penting dalam menjaga kekuatan dan karakter bangsa.

Keberadaan pekerja seni juga dinilai menjadi bagian penting dalam mempertahankan identitas kebudayaan Indonesia.

UI Dorong Program dari Seniman untuk Seniman

Direktur Kebudayaan UI Ngatawi Al-Zastrouw menjelaskan terdapat dua potensi yang saling melengkapi di lingkungan pekerja seni, yakni seniman yang berpotensi menjadi muzaki dan seniman yang membutuhkan dukungan sebagai mustahik.

Kondisi tersebut menjadi dasar bagi UI dan Baznas untuk mengembangkan ekosistem zakat yang berasal dari kalangan seniman dan manfaatnya kembali diberikan kepada pekerja seni yang membutuhkan.

"Di kalangan seniman ini banyak yang berpotensi menjadi muzaki, namun tidak sedikit pula yang menjadi mustahik. Melalui kolaborasi dengan Baznas, kita ingin mewujudkan program dari seniman untuk seniman yang dikelola secara profesional dan sistematis," ungkap Ngatawi Al-Zastrouw.

Kolaborasi Baznas RI dan Direktorat Kebudayaan UI tersebut diharapkan membentuk sistem penghimpunan dan pengelolaan zakat di lingkungan pekerja seni yang transparan serta menyalurkan manfaat melalui program pemberdayaan bagi seniman berstatus mustahik.

Penulis :
Leon Weldrick