HOME  ⁄  Nasional

Baznas, Danantara, Kemenkop, dan MES Perkuat Ekosistem Zakat hingga Koperasi Syariah

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Baznas, Danantara, Kemenkop, dan MES Perkuat Ekosistem Zakat hingga Koperasi Syariah
Foto: (Sumber :Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) penguatan ekosistem zakat hingga koperasi syariah yang diinisiasi Baznas, Danantara, Kemenkop, dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES). ANTARA/HO-Baznas.)

Pantau - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI bersama BPI Danantara, Kementerian Koperasi, dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat ekosistem zakat hingga koperasi syariah di Indonesia.

Kolaborasi tersebut mencakup edukasi dan penghimpunan Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lain (ZIS-DSKL) di lingkungan BUMN serta pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis koperasi syariah dan masjid.

Kerja sama juga meliputi riset, pertukaran data, serta aksi sosial bersama di bidang kesehatan, pendidikan, dakwah, dan kebencanaan.

Baznas Perluas Penghimpunan dan Distribusi Zakat

Ketua Baznas RI Sodik Mudjahid mengatakan kerja sama tersebut mencakup program penghimpunan hingga penyaluran zakat.

“MoU-nya itu untuk berbagai program, dimulai dengan tadi mobilisasi atau pengumpulan dan juga distribusi,” ujar Sodik dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Menurut Sodik, kolaborasi tersebut juga diarahkan untuk memperluas jangkauan program sosial binaan BUMN di berbagai wilayah.

“Dari segi distribusi, kami juga akan bekerja sama untuk menyasar program-program binaan BUMN di berbagai lokasi, meskipun bentuk programnya diserahkan sepenuhnya kepada kami melalui 13 program unggulan yang diperuntukkan bagi para mustahik, termasuk mustahik binaan BUMN,” ujarnya.

Danantara Hubungkan Pemberdayaan dengan Keuangan Syariah

Kepala BPI Danantara Rosan Perkasa Roeslani mengatakan kerja sama itu tidak hanya memperkuat pengelolaan zakat, tetapi juga mencakup pemberdayaan masyarakat melalui koperasi masjid, koperasi pesantren, hingga pembinaan wirausaha santri.

Program pemberdayaan ekonomi tersebut nantinya akan dihubungkan dengan ekosistem keuangan syariah yang berada di lingkungan BUMN maupun BPI Danantara.

“Dan bagaimana kita juga menghubungkan ini dengan ekosistem yang ada di BUMN maupun Danantara, seperti dengan bank syariah, kemudian juga dengan asuransi syariah, dan juga finansial syariah lainnya,” kata Rosan.

Penulis :
Ahmad Yusuf