HOME  ⁄  Nasional

Prabowo Sebut Pemerintah Jalankan 121 Kebijakan Transformatif dalam 21 Bulan

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Prabowo Sebut Pemerintah Jalankan 121 Kebijakan Transformatif dalam 21 Bulan
Foto: (Sumber :Presiden Prabowo Subianto (tengah) disambut Ketua MPR RI Ahmad Muzani (ketiga kanan) saat menghadiri Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang bersama DPR dan DPD RI tahun 2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/agr/am..)

Pantau - Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemerintahannya telah memutuskan dan menjalankan 121 kebijakan transformatif selama 21 bulan atau 663 hari kepemimpinannya untuk menyelesaikan berbagai persoalan negara.

Prabowo menyampaikan capaian tersebut dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI Tahun 2026 di Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

"Dalam 21 bulan, tepatnya 663 hari sampai hari ini, pemerintah yang saya pimpin telah memutuskan dan menjalankan 121 kebijakan-kebijakan transformatif untuk menyelesaikan masalah-masalah negara," kata Prabowo.

Satu Kebijakan Transformatif Setiap Lima Hari

Prabowo mengatakan sebagian persoalan yang ditangani pemerintah melalui kebijakan tersebut telah berlangsung selama puluhan tahun dan sebelumnya belum terselesaikan.

Menurut Presiden, berbagai persoalan yang dinilai rumit mulai ditangani melalui keberanian mengambil keputusan, kerja keras, kehendak yang jelas, serta gotong royong seluruh unsur bangsa.

"Artinya kita telah putuskan satu kebijakan transformatif setiap lima hari," ujar Prabowo.

Prabowo juga mengingat kembali sumpah yang diucapkannya ketika dilantik bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada 20 Oktober 2024.

"Saya telah bersumpah akan menjalankan kepemimpinan negara dan bangsa dengan tulus dan jujur, mengutamakan kepentingan seluruh rakyat Indonesia, termasuk mereka yang tidak memilih saya," katanya.

Empat Pedoman Jadi Dasar Pemerintahan

Prabowo mengatakan pemerintahannya menjalankan empat pedoman utama, dimulai dengan melaksanakan perintah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Pedoman kedua adalah menjaga dan melindungi kepentingan inti nasional, termasuk memastikan kekayaan bangsa dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

Pedoman ketiga adalah mengatasi kesulitan rakyat dalam waktu sesingkat-singkatnya, sedangkan pedoman keempat mengarahkan seluruh kebijakan untuk kepentingan rakyat serta generasi anak dan cucu mereka.

"Belum bisa mengatakan bahwa seluruh persoalan bangsa telah selesai, atau bahwa seluruh janji yang saya ucapkan telah tertunaikan. Belum," kata Prabowo.

Presiden menegaskan pemerintah akan terus menyelesaikan berbagai persoalan bangsa sekaligus memenuhi janji yang telah disampaikan kepada masyarakat.

Sidang Tahunan MPR tersebut juga menjadi momentum bagi Presiden untuk melaporkan pekerjaan pemerintah, hasil yang mulai terlihat, serta berbagai pekerjaan yang masih harus diselesaikan.

Penulis :
Ahmad Yusuf